spot_img
Selasa, Oktober 22, 2024
spot_img
BerandaNTBKrisis Air Bersih di Gili, KLU Buka Komunikasi dengan KKP

Krisis Air Bersih di Gili, KLU Buka Komunikasi dengan KKP

Mataram (Suara NTB) – Sejak dicabutnya izin Pemanfaatan Ruang Laut (PRL) PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 27 September 2024 lalu, masalah penyaluran air bersih ke Gili Trawangan dan Gili Meno kembali menjadi masalah. Pasalnya, penyulingan air bersih yang dilakukan oleh PT TCN merupakan satu-satunya sumber air bersih yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di dua lokasi tersebut.

Agar tidak terjadi krisis air bersih seperti yang terjadi beberapa bulan lalu, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menyatakan akan segera membuka komunikasi dengan KKP terkait dengan solusi jangka panjang maupun pendek permasalahan air bersih di dua Gili ini.

“Segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KKP,” ujar Asisten II Setda KLU, Ir. Hermanto, Senin, 21 Oktober 2024.

Ia mengungkapkan pihaknya telah bersurat kepada pihak Kementerian untuk mendiskusikan lebih lanjut mengenai masalah air bersih di Gili ini.

Hermanto menjelaskan, saat ini penyaluran air bersih ke Gili Meno dan Trawangan masih dilakukan oleh PT TCN. Karena yang dipermasalahkan oleh KKP dan KPK adalah penyulingan yang dilakukan diluar area yang sudah ditetapkan dalam kontrak kerja sama.

“Yang bermasalah itu di tempat yang baru. Yang dapat izin di satu kawasan, dia ngebornya di kawasan lain. Sekarang sudah disetop kegiatan yang bermasalah itu,” ungkapnya.

Menurutnya, alasan PT TCN melakukan pengeboran tanpa izin di luar wilayah kerja sama karena kebutuhan air bersih di Gili cukup tinggi, dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan Kecamatan Tanjung. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Gili ini, dilakukan pengeboran di area lain.

“Kalau air surut, dia mati mesinnya. Oleh itulah dasarnya dia cari tempat baru,” katanya.

Ia melanjutkan, PT TCN telah mencoba mengajukan area penyulingan baru. Namun, karena membutuhkan proses yang cukup panjang, sehingga ia melakukan penyulingan sendiri tanpa izin. (era)

IKLAN

spot_img
spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO