Sumbawa Besar (Suara NTB)-Dinas Lingkungan Hidup (LH) Sumbawa, menyebutkan bahwa kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) saat ini sudah sangat memprihatinkan sehingga harus segera dilakukan rehabilitasi. “Total luas lahan TPA yang kita miliki mencapai 9 hektar, namun masih ada sekitar 6 hektar yang belum digunakan karena kondisi yang tidak memungkinkan,” kata Kadis LH Sumbawa kepada Suara NTB melalui Kabid Pengolahan Sampah dan limbah B3, Abdul Malik, kepada Suara NTB, Minggu 28 April 2024.
Rehabilitasi dan normalisasi perlu dilakukan jika tidak maka usia TPA Raberas diprediksi hanya mampu bertahan 10 tahun kedepan. Sementara normalisasi dibutuhkan anggaran sekitar belasan miliar dan APBD tidak kuat untuk mengintervensi masalah tersebut.
“Kalau kita hitung butuh Anggaran belasan miliar, karena kondisinya sangat memprihatinkan,” ucapnya. Apalagi TPA ini melayani sampah dari beberapa kecamatan mulai dari Utan, Rhee, Sumbawa, Langam dan Plampang. Selain itu ada juga sampah dari pasar yang mencapai puluhan ton setiap harinya. “Karena kondisinya memprihatinkan, kita juga tengah mengusulkan supaya kecamatan tersebut memiliki TPA supaya tidak menumpuk di TPA Raberas saja,” ujarnya.
Apalagi beberapa fasilitas penting di TPA saat ini sudah dalam kondisi rusak yakni saluran pembuangan gas lindi. Selain itu, cerobong gas metan juga sudah tidak berfungsi sehingga sangat rawan terjadi bencana kebakaran. “Kami berharap dua sarana penunjang tersebut bisa diperbaiki karena dampaknya sangat buruk jika dibiarkan,” sebutnya. Sementara dari segi armada pengangkutan, dari 15 unit yang siap beroperasi dan sangat memprihatinkan. Apalagi saat ini minim peremajaan yang dilakukan pemerintah karena terkendala anggaran. “Kami berharap anggaran untuk penanganan sampah bisa lebih maksimal, sehingga masih ditemukan sampah yang berserakan dan tidak terangkut,” tukasnya. (ils)



