spot_img
Kamis, Desember 26, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATRealisasi PHR Lampaui 100 Persen, Capaian Pajak Hiburan dan Parkir di Lobar...

Realisasi PHR Lampaui 100 Persen, Capaian Pajak Hiburan dan Parkir di Lobar Masih Rendah

Giri Menang (Suara NTB) – Realisasi pajak hotel dan restoran di Lombok Barat (Lobar) melampaui 100 persen dari target yang ditetapkan tahun 2024. Sedangkan untuk sumber pendapatan lain seperti pajak hiburan masih jauh realisasinya dari target. Sedangkan yang masih rendah pajak hiburan dan parkir.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lobar H. Moh. Adnan mengatakan, realisasi pajak hotel sudah mencapai Rp25,4 miliar atau 105 persen dari target Rp24,1 miliar lebih. Sedangkan pajak restoran dari target Rp20 miliar lebih sudah mencapai 103 persen atau Rp21,4 miliar. “Selain pajak hotel dan restoran capaiannya di atas 100 persen, reklame juga sudah lampaui 100 persen,” kata Adnan, Sabtu, 16 November 2024.

Dikatakan, pajak reklame dari target Rp794 juta sudah tercapai Rp851 juta. Sedangkan yang masih bergerak pajak air tanah atau pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah sudah mencapai 89 persen, itu dari target Rp3,2 miliar sudah tercapai Rp2,8 miliar. Kemudian BPHTB dari target Rp23 miliar sudah tercapai hampir Rp20 miliar. “Yang masih rendah itu pajak hiburan dan parkir,” ujarnya.

Untuk hiburan dari target Rp1 miliar lebih baru terealisasi Rp300 jutaan. Sedangkan pajak parkir, dari target Rp283 juta baru mencapai 107 juta.

Ia menambahkan, khusus untuk realisasi pajak sudah mencapai 86,4 persen, sedang-kan untuk pendapatan Bapenda mencapai 84 persen lebih. “Khusus Bapenda saja realisasinya 84,5 persen. Insya Allah kami optimis 100 persen,” ujarnya.

Sebab setoran beberapa sumber PAD belum masuk untuk bulan Oktober, November dan Desember. Belum lagi, PPJ dan BPHTB belum masuk, sehingga ia pun optimis bisa mencapai target, seperti ditargetkan 95-98 persen.

Ia menambahkan, target PAD juga tidak terlalu tinggi, setelah diturunkan pada APBD perubahan sesuai dengan potensi yang ada. Di samping itu, pajak hiburan dan restoran tersebut selaras dengan tingginya kunjungan wisatawan ke Senggigi. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO