Mataram (Suara NTB) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, mengamankan sejumlah pasangan bukan Muhrim di beberapa kamar kos dan Hotel yang berada di wilayah setempat dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (16/3) malam.
“Mereka kami amankan karena tidak memiliki ikatan nikah (suami istri) yang kita temukan saat berduaan didalam kamar,” kata Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, kepada wartawan, Minggu (17/3). Terhadap mereka yang terjaring lanjut Kabag Ops, pihaknya langsung melakukan pendataan dan meminta kartu tanda penduduk (KTP).
Selain itu, mereka juga diberikan surat peringatan dan pernyataan untuk tidak lagi melakukan perbuatan tersebut. “Mereka semuanya sudah kami data dan kita berikan surat teguran tertulis,” sebutnya. Dia melanjutkan, tujuan dari Patroli KRYD kali ini sasarannya adalah praktek prostitusi yang ada di wilayah hukum Polresta Mataram. Hal itu juga dilakukan untuk menjaga kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.
“Kami akan terus melakukan patroli dalam menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya. Selain para pengunjung, teguran juga diberikan kepada pihak pengelola kost-kostan, dan hotel. Hal tersebut dilakukan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan terlebih saat ini umat muslim sedang menjalani ibadah bulan Ramadhan.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga kondusifitas keamanan di bulan suci Ramadhan dengan tidak melakukan praktik prostitusi,” tukasnya. (ils)