Sumbawa Besar (Suara NTB) – Puluhan guru dari sejumlah sekolah swasta yang ada di Sumbawa mengadu ke DPRD setempat agar mereka bisa difasilitasi untuk mengikuti seleksi PPPK tahap kedua meski mereka belum masuk dalam database.
“Kami sudah mengajar puluhan tahun di sekolah swasta baik TK formal maupun informal tetapi kami tidak bisa mengikuti tes seleksi PPPK tahap kedua, sehingga kami berharap dukungan dari DPRD, ” ucap Sulastri salah satu Perwakilan Guru Swasta, Jumat, 29 November 2024.
Ia berharap pemerintah bisa memberikan solusi terbaik sehingga para guru di sekolah swasta bisa mengikuti seleksi PPPK. Terlebih mereka sudah mengabdi selama puluhan tahun sehingga mereka berharap ada kebijakan khusus.
“Bagaimana nasib kami kedepannya jika tidak mengikuti seleksi PPPK tahap dua, kebetulan ada presiden baru dan bupati baru dan kami mengharapkan Kesejahteraan,” ujarnya.
Guru lainnya, Nurbaena Apriani mengaku menangis dan prihatin karena banyak guru swasta yang sudah berjuang berpuluh-puluh tahun tetapi minim kesejahteraan. Bahkan selama bekerja, rata-rata guru ini hanya mendapatkan insentif Rp200 ribu per bulan dan jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan hidup.
“Saya ingin memperjuangkan mereka (guru swasta), mereka punya mimpi sementara dengan insentif Rp200.000 tidak akan cukup untuk menghidupi dirinya sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, “sebagai petugas yang benar-benar mendidik anak-anak bangsa, kami minta agar ada aturan khusus yang menaungi guru swasta. Karena selama ini kami merasa sangat di anak tirikan dan tidak mendapat perhatian dari pemerintah,” jelasnya.
Sekretaris IV Sukiman membacakan rekomendasi hasil hearing meminta Pemerintah untuk memasukkan tenaga pendidik Non ASN Non Database BKN di sekolah swasta. Selain itu, komisi IV juga meminta Pemerintah agar mengusulkan afirmasi khusus ke pemerintah pusat agar tenaga pendidik Non ASN yang mengajar di sekolah swasta mendapatkan insentif dari APBD.
“Tentu yang paling penting bisa diikutsertakan dalam seleksi PPPK dengan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kemen PAN RB, Kemendikdasmen, dan BKN,” ujarPPPK
Meminta Pemerintah daerah dapat melakukan kolaborasi dengan yayasan sekolah swasta untuk mendukung administrasi dan pengembangan tenaga pendidik dalam memenuhi syarat seleksi PPPK. Komisi IV juga mengharapkan ada perlakuan yang sama dengan mereka yang mengajar di Sekolah Negeri.
“Ada Miss antara pendidik dengan pemangku kebijakan. Artinya apa yang terjadi hari ini, sebenarnya pemerintah tidak melepaskan diri apa yang menjadi tanggungjawab jawab,” tegasnya.
Sekretaris BKPSDM Sumbawa Budi Santoso, menjelaskan tahun ini kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat berbeda dengan tahun 2019 hingga 2022 yang mengikutsertakan guru swasta dalam formasi pegawai negeri.
“Tahun 2019 sampai dengan 2021 Ada (P1) Prioritas pertama baik swasta maupun negeri untuk Formasi khusus dan umum. Tahun 2022 juga mengeluarkan Formasi Khusus dan Umum, PPPK umum ini untuk yang bekerja di swasta yayasan Alhamdulillah ada SDIT, SMPIT ada yang lulus, ” jelasnya.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Zulfikar Demitry, hadir juga Sekretaris Komisi IV Sukiman K. Sekretaris Komisi I Edy Syarifuddin dan Anggota DPRD H Jabir, Ema Yuniarti, Bunardi, Edwan Purnama. Sementara dari Pemda hadir Kepala BKPSDM Budi Santoso dan Kabid Pembinaan GTK Dikbud Sumbawa Sutan Syahrir. (ils)