Mataram (suarantb.com)- Â Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB Herman Sawiran melakukan monitoring dalam rangka pencegahan dan penindakan gangguan kemanaan dan ketertiban di lahan milik Lapas Terbuka Lombok Tengah di Dusun Lias, Gangga, Lombok Utara, Selasa 20 ferbuari 2024. Herman Sawiran disambut Kepala Lapas Terbuka kelas IIB Lombok Tengah, AA Gede Ngurah Putra.
AA Gede Ngurah Putra menyampaikan secara detail setiap bagian di lahan milik Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah di Dusun Lias yang luasnya kurang lebih 40 hektare.
“Kegiatan yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP di lahan tersebut meliputi pembersihan pada area lahan serta menanam bibit-bibit tanaman,” ujar AA Gede Ngurah Putra.
Setelah mendapatkan pemaparan, Herman meninjau kondisi bangunan pondok hunian WBP, pos pengawasan dan Lahan Asimilasi. Herman juga memberikan pengarahan dan penguatan kepada jajaran yang berada di Lapas Terbuka kelas IIB Lombok Tengah.
“Saya berpesan agar tetap menjaga kewaspadaan. Perhatikan pula kebersihan area lahan demi kenyamanan bersama,” ujar Herman.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, jajaran UPT Pemasyarakatan di bawahan naungan Kanwil Kemenkumham NTB diminta untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas/rutan.
“Perhatikan pula sarana dan prasarana agar nyaman dan mendukung kegiatan pembinaan WBP,” ujar Parlindungan.
Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, jajaran Pemasyarakatan harus memegang teguh SOP dalam melakukan pembinaan WBP. “Petugas UPT Pemasyarakatan diharapkan semakin cerdas membuat strategi; mengevaluasi setiap kondisi dan kejadian; rasional dalam pengambilan kebijakan; melakukan mitigasi risiko; akuntabel dan berintegritas; serta transparan dan aspiratif melayani,” ujar Yasonna. (r/*)