PEMERINTAH Kota Mataram melalui Dinas Perdagangan mendapat alokasi dana sebesar Rp900 juta untuk perbaikan dua pasar tradisional, salah satunya yaitu Pasar Cakranegara. Dana tersebut akan digunakan untuk renovasi guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan fasilitas bagi para pedagang dan pengunjung.
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Irawan Aprianto, ST., kepada Suara NTB baru baru ini menyampaikan bahwa dana tersebut dibagi menjadi dua bagian, yakni sebesar Rp630 juta untuk Pasar Cakra dan sekitar Rp200 juta lebih untuk Pasar Kebon Roek. Pembagian ini dilakukan atas pertimbangan strategis, mengingat Pasar Kebon Roek berada di wilayah ujung kota yang juga memerlukan perhatian.
“Dana ini kita syukuri, meskipun belum mencukupi seluruh kebutuhan perbaikan struktural pasar. Namun, kita harapkan bisa dimaksimalkan sesuai rencana,” ujarnya dalam rapat bersama Dinas Perdagangan dan PUPR, belum lama ini.
Komisi II menekankan bahwa perbaikan yang dilakukan tidak hanya sebatas renovasi ringan, melainkan juga mencakup perbaikan struktur bawah pasar yang mengalami kerusakan cukup parah. “Strukturnya juga harus diperbaiki dari bawah. Namun, untuk itu butuh dana besar, dan kemungkinan harus diakses dari pemerintah pusat, karena nilainya bisa mencapai Rp24 miliar,” tambahnya.
Ia menyoroti pentingnya peran aktif Pemerintah Kota dalam mengakses anggaran pusat. “Jangan hanya kirim proposal lalu menunggu. Kita harap Pemkot bisa lebih proaktif melakukan lobi ke pusat,” tegasnya.
Terkait dana Rp630 juta untuk Pasar Cakra, Dinas Perdagangan disebut telah berkoordinasi dengan konsultan untuk menyusun rencana teknis pelaksanaan renovasi. Langkah ini dinilai penting agar dana yang ada dapat dieksekusi dengan tepat dan tidak seperti tahun sebelumnya, ketika dana Rp200 juta tidak dapat digunakan lantaran keterbatasan pada perencanaan struktur atap.
“Insya Allah kali ini bisa dieksekusi dengan baik. Kita belajar dari pengalaman tahun lalu,” ujarnya.
Selain itu, Komisi II juga menggandeng Dinas PUPR untuk melakukan uji kelaikan terhadap kondisi pasar. Hasil kajian teknis ini akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan lanjutan, termasuk kemungkinan renovasi menyeluruh atau perencanaan jangka panjang.
“Kalau hasil uji dari PUPR menunjukkan kondisi pasar sudah mengkhawatirkan, kita bisa segera ambil tindakan. Tapi kalau masih bisa bertahan lima atau sepuluh tahun, kita sesuaikan kebijakan ke depannya,” jelasnya.
Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perbaikan pasar tersebut agar berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi teknis di lapangan. (fit)


