Mataram (Suara NTB)– Kapolda Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol Drs. Raden Umar Faroq, mengungkapkan bahwa kasus narkotika di Nusa Tenggara Barat masih tinggi. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu, 5 Juni 2024.
“Banyaknya barang bukti narkotika menunjukkan kondisi ini (peredaran narkotika). Hampir setiap bulan, kami melakukan pemusnahan narkoba,” ujar Faroq.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjadikan informasi mengenai penanganan narkotika yang marak terjadi sebagai langkah antisipasi guna melindungi keluarga dari bahaya narkotika.
“Saking banyaknya hasil tangkapan dari bulan ke bulan, informasi ini harus disampaikan kepada masyarakat sebagai pembelajaran. Bagi mereka yang belum terkena, agar tidak terdampak,” tambahnya.
Faroq juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi penyebaran narkotika dengan meminta jajarannya memberikan edukasi hingga tingkat desa.
“Kami meminta Kapolsek untuk memberikan edukasi. Jangan sampai generasi produktif terkena dampaknya(narkotika),” tegasnya.
Terkait maraknya pelaku residivis narkoba, Faroq menjelaskan bahwa kondisi ini tidak terlepas dari faktor ekonomi. Pelaku menganggap pengedaran narkotika lebih mudah menghasilkan uang. “Barangnya kecil tapi harganya mahal,” jelasnya.
Faroq juga tidak menampik bahwa banyak generasi muda saat ini menganggap penggunaan narkoba sebagai gaya hidup untuk mengikuti perkembangan lingkungan pertemanan. “Pelaku menganggap pengguna narkoba sebagai lifestyle. Mereka merasa tidak gaul jika tidak menggunakan narkoba,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga berterima kasih kepada masyarakat yang selalu memberikan informasi untuk penanganan lebih lanjut. “Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Berkat dukungan masyarakat dan informasi yang diberikan, penanganan bisa lebih efektif,” tutupnya. (wan)

