spot_img
Kamis, Februari 26, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWASumbawa Butuh Puluhan Miliar untuk Penataan Desa Pulau Bungin

Sumbawa Butuh Puluhan Miliar untuk Penataan Desa Pulau Bungin

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa, membutuhkan anggaran sekitar Rp60 miliar untuk merealisasikan rencana penataan Desa Pulau Bungin karena tidak hanya penanganan RTLH tetapi penataan kawasannya.

“Rp60 miliar itu baru estimasi kebutuhan anggaran, bisa saja akan bertambah karena kita baru menyusun profil desanya belum lagi dokumen lainnya salah satunya AMDAL,” kata Kadis PRKP melalui Kabid Kawasan permukiman, Rizqi Helfiansyah kepada Suara NTB, Kamis, 19 Juni 2025.

Dia melanjutkan, berdasarkan profile desa yang sudah disusun diketahui ada sekitar 46 Kepala Keluarga (KK) yang membutuhkan pembangunan rumah baru (Backlog). Selain itu ada 482 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang harus ditangani belum termasuk penataan jalan lingkungan, air, dan drainase.

“Total KK yang saat ini tinggal di desa Bungin ada 854 dan jumlah tersebut sangat tidak sebanding dengan luas wilayah sehingga banyak warga yang tinggal bersama-sama,” ucapnya.

Pulau Bungin juga menjadi salah satu desa yang masuk dalam kawasan kumuh dengan kategori sedang. Hal tersebut terjadi karena ketersediaan sarana pendukung seperti drainase dan air bersih masih belum memadai dengan jumlah KK yang tinggal di lokasi tersebut.

“Bungin ini masuk kawasan kumuh dengan kategori sedang, karena banyaknya rumah yang tidak layak huni serta drainase yang buruk sehingga perlu dilakukan penataan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain Bungin, desa Motong di kecamatan Utan juga merupakan wilayah dengan kawasan kumuh terluas dibandingkan kecamatan lainnya. Bahkan di Desa Motong total luas kawasan kumuhnya mencapai 10,31 hektare sementara wilayah lainnya di bawah 5 hektare.

“Kawasan kumuh tetap menjadi atensi kami, dengan harapan ada dukungan anggaran untuk melakukan intervensi terhadap kawasan kumuh, ” ujarnya.

Dia pun menjelaskan, ada beberapa kriteria sehingga lokasi tersebut masuk dalam kawasan kumuh. Seperti ketersediaan jalan lingkungan yang layak, akses sanitasi, air minum termasuk kriteria rumahnya dan beberapa indikator lainnya.

“Jadi, secara kategori ada sekitar 18 item yang menjadi indikator kawasab tersebut masuk dalam kategori kumuh atau tidak termasuk juga tingkat keparahan ringan, sedang hingga berat dan anggaran nya juga berbeda,”tukasnya. (ils)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO