spot_img
Jumat, Februari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMSatu Pejabat Absen Ikut Uji Kompetensi

Satu Pejabat Absen Ikut Uji Kompetensi

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram menggelar uji kompetensi sebagai syarat mutasi dan rotasi pejabat. Satu pejabat absen atau tidak mengikuti uji kompetensi karena alasan cuti.

Informasi dihimpun Suara NTB, uji kompetensi dimulai sekitar pukul 09.00 WITA di ruang rapat utama Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Mataram. Peserta uji kompetensi mengenaikan pakaian hitam-putih lengkap dengan dasi. Mereka diminta menulis makalah langsung dengan cara tulis tangan. Peserta uji kompetensi diberikan waktu hanya 150 menit atau 2 jam 30 menit untuk menyelesaikan.

Beberapa orang peserta terlihat pusing dan memilih keluar untuk menenangkan pikiran. Kelonggaran waktu yang diberikan dimanfaatkan untuk  merokok dan ke kamar kecil.

Ketua Tim Penguji, juga Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri dikonfirmasi pada, Senin, 23 Juni 2025 menerangkan, uji kompetensi menjadi bagian untuk pemetaan jabatan. Pelaksanaan di hari pertama, peserta diminta menulis makalah sesuai dengan tugas, pokok, dan jabatan yang mengacu pada visi-misi wali kota dan wakil wali kota.

Hasil penulisan makalah, pemaparan, dan wawancara memiliki bobot nilai 80 persen. Sementara, sisanya 20 persen rekam jejak. “Jadi total nilai untuk penulisan makalah 80 persen,” jelasnya.

Alwan membenarkan satu orang peserta uji kompetensi yakni, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, H. Soehartono Toemiran tidak mengikuti uji kompetensi karena alasan cuti.

Akan tetapi, tim penguji akan menjadwalkan ulang uji kompetensi secara mandiri pada tanggal 26 Juni 2025. “Nanti sendiriannya yang kita akan uji,” pungkasnya.

Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menegaskan, hasil uji kompotensi sangat berpengaruh terhadap digeser atau tidak pejabat tersebut. Pasalnya, tim penguji akan melihat kemampuan teoritis dan pelaksanaan tupoksi mereka di lapangan. Disamping itu lanjutnya, rekam jejak juga menjadi salah satu indikator penilaian. “Kalau rekam jejak ini menyangkut inovasi dilakukan pimpinan OPD,” ujarnya.

Adapun pimpinan OPD yang tidak mengikuti uji kompetensi yakni, Kepala Badan Keuangan Daerah, H. Muhammad Ramayoga, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dr. H. Mansur dan Sekretaris DPRD Kota Mataram, Uun Pujianto. Ketiganya tidak mengikuti uji kompetensi karena baru menempati posisi baru.

Selain itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, H. Amiruddin dan Staf Ahli H. Syaekhul Islam karena memasuki masa purnatugas. (cem)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO