Senin, Maret 9, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMPembentukan Perumda Parkir, Dishub Sepenuhnya Serahkan ke Kepala Daerah

Pembentukan Perumda Parkir, Dishub Sepenuhnya Serahkan ke Kepala Daerah

Mataram (Suara NTB) – Pengelolaan retribusi parkir selama ini dinilai belum optimal. Target retribusi tidak pernah tercapai dari tahun ke tahun. Pembentukan perusahaan daerah parkir dinilai jadi solusi jangka panjang. Kebijakan sepenuhnya diserahkan ke kepala daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram Zulkarwin menerangkan, pembentukan perusahaan daerah atau badan layanan umum daerah parkir sebenarnya sudah banyak dorongan dari legislative. Akan tetapi, ia tidak memiliki kewenangan untuk menjawab melainkan sepenuhnya kebijakan kepala daerah. “Kalau ini yang tepat jawab Pak Sekda atau Pak Wali,” jawabnya.

Zulkarwin sangat sepakat dibentuk BLUD atau perumda perparkiran. Tujuannya demi pengelolaan parkir secara profesional dan pencapaian retribusi yang baik. Pihaknya siap menyerahkan data-data yang dibutuhkan untuk pembentukan perumda tersebut. “Kita siapkan menyerahkan data-datanya,” ujarnya.

Ia tidak memungkiri bahwa dorongan pembentukan Perumda karena target parkir terus menjadi sorotan banyak pihak,termasuk dewan. Kesulitan dialami selama ini sebutnya, setoran retribusi parkir mandeg di juru parkir. Tunggakan retribusi terekam dalam sistem sehingga persoalan ini dikonsultasikan ke Inspektorat, guna mencari pola penagihan yang tepat. “Jukir sering kali janji-janji saja. Perkaranya kalau tunggakan tidak setor akan terus membengkak dan tercatat,” jelasnya.

Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri menerangkan, pengelolaan parkir dan pasar masih dikelola unit pengelola teknis dinas (UPTD) Perparkiran dan UPTD Pasar. Pengelolaan diserahkan ke UPTD dinilai tidak maksimal, sehingga banyak usulan atau masukan dari legislative untuk pembentukan perusahaan daerah parkir dan pasar.

Pembentukan perusahaan daerah perlu dilihat dari aspek kepentingan dan kajian. Perusahaan daerah ini dibutuhkan secara keberlanjutan. “Kita tidak butuhkan hari ini saja, tetapi ke depannya. Lembaga ini harus berusaha bergerak di bidang itu tidak satu-dua hari,” terangnya.

Sekda mengakui, pengelolaan retribusi parkir dan pasar tidak pernah melampui target dari tahun ke tahun. Salah satu terobosan bukan hanya pembentukan badan layanan umum daerah sebagai alternatif pengelolaan retribusi pasar dan parkir, melainkan pembentukan PD.

Pembentukan PD juga harus realistis, apakah lahirnya perusahaan lebih bagus atau lebih maksimal. Pembentukan PD diharapkan parkir dan pasar dikelola secara maksimal. “Kami harus realistis juga dengan pembentukan PD ini, apakah dengan itu lebih bagus atau lebih maksimal,” ujarnya.

Konsep PD sedang dikaji oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah. Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram menegaskan, perusahaan daerah dibentuk bukan semata-mata mengejar keuntungan melainkan mengutamakan pelayanan. Jika pelayanan dirasakan maksimal oleh masyarakat maka berdampak pada pendapatan daerah. “Kalau urusan uang itu nomor dua. Paling penting adalah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (cem)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO