Mataram (Suara NTB) – Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Prof. Dr. Kadri, mengingatkan masyarakat untuk membangun pertahanan digital yang kokoh dalam menghadapi berbagai ancaman yang datang seiring pesatnya kemajuan teknologi informasi. Menurutnya, teknologi saat ini bukan hanya alat bantu kehidupan, tapi juga menjadi medium penyusupan ideologi, budaya asing, hingga ancaman terhadap nilai-nilai Pancasila.
Dalam kegiatan Bincang Kamisan yang digelar di Command Center Kantor Gubernur NTB, Kamis, 7 Agustus 2025, Prof. Kadri menyampaikan meski Indonesia telah merdeka secara de jure, namun dalam banyak aspek seperti ekonomi, budaya, dan ideologi, kemerdekaan tersebut belum sepenuhnya dirasakan.
“Saya menyampaikan bahwa kalau kita sudah merdeka secara de jure, ya, tapi belum ada jaminan bahwa kita ini sudah merdeka secara ekonomi, budaya, dan ideologi. Dalam konteks ideologi, misalnya, ada upaya-upaya menghadirkan teknologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Ia mencontohkan, penyebaran ideologi terorisme melalui dunia digital adalah bentuk nyata dari ancaman tersebut. Ideologi semacam ini tidak hanya melanggar nilai-nilai kemanusiaan, tapi juga merusak tatanan hidup berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila.
Selain itu, dari sisi ekonomi, kemajuan teknologi belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan klasik bangsa seperti kemiskinan dan pengangguran. Bahkan, ujar dia, teknologi juga membuka celah baru terhadap ketimpangan, eksploitasi data, hingga ketergantungan ekonomi digital yang dikendalikan oleh pihak asing.
Di ranah budaya, tantangan semakin kompleks. NTB sebagai salah satu daerah tujuan wisata internasional dinilai memiliki kerentanan terhadap pengaruh budaya asing yang masuk secara halus melalui teknologi informasi.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut penguatan kembali nilai-nilai Trisakti yang pernah didengungkan oleh Presiden Soekarno, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan. Dalam kerangka inilah, pertahanan digital menjadi kebutuhan mendesak bangsa, termasuk di NTB.
“Pertahanan digital ini harus dibangun melalui literasi digital yang kuat dan menyeluruh. Orang tua harus hadir, tidak boleh abai. Mereka harus memastikan bahwa teknologi yang digunakan anak-anak mereka diarahkan untuk hal-hal yang positif,” tandasnya.
Ia mengingatkan bahwa teknologi, terutama smartphone, adalah perangkat yang netral. Namun di dalamnya terdapat dua sisi ekstrem—surga dan neraka. Pilihan sepenuhnya berada di tangan penggunanya, dan di sinilah pentingnya pendampingan serta edukasi digital yang intensif dari lingkungan keluarga.
“Masalahnya, anak-anak yang belum memiliki filter kuat akan kesulitan membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Maka, orang tua harus menjadi pendidik digital pertama di rumah. Harus ada regulasi internal, pendekatan kultural, dan tidak menutup kemungkinan intervensi secara struktural dari negara,” tegasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi langkah-langkah kebijakan dari beberapa negara dan daerah di Indonesia yang mulai menata ekosistem digital melalui pendekatan kebudayaan dan regulasi. “Misalnya Australia, yang menerapkan batasan usia minimum 16 tahun untuk bisa mengakses media sosial. Itu adalah contoh regulasi yang progresif. Atau seperti Gubernur Sulawesi Barat yang mensyaratkan membaca buku sebagai syarat kelulusan—itu adalah langkah edukatif yang patut ditiru,” ungkapnya.
Ia mendorong agar pemerintah daerah di NTB juga mengambil peran aktif dalam membangun kebijakan dan pendekatan budaya yang adaptif terhadap perubahan zaman, tanpa kehilangan jati diri daerah dan karakter bangsa. (ham)

