Praya (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Kesepakatan diambil dalam rapat paripurna DPRD Loteng yang berlangsung, Kamis, 7 Agustus 2025 kemarin. Jika dibandingkan dengan APBD murni 2025, terjadi penurunan besaran pendapatan daerah pada KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 yang telah disepakati tersebut.
“Secara umum dengan memperhatikan berbagai dinamika perkembangan perhitungan target pendapatan daerah, maka besaran target pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp.2.813.094.718.788,00 menurun sebesar Rp.1.381.862.711,50 menjadi Rp.2.811.712.856.076,50 pada KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ini,” terang juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi.
Dikatakannya, penurunan target pendapatan daerah tersebut dikarenakan adanya penurunan besaran dua sumber pendapatan daerah. Yakni Pendapatan Transfer itu berkurang sebesar Rp.38,7718.768.916 serta Lain lain Pendapatan Daerah yang Sah berkurang sebesar Rp.13.200.806.707. Walaupun dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan bertambah sebesar Rp. 50.537.712.911,50. Namun belum cukup untuk menutupi penurunan dari sumber pendapatan daerah yang lain.
Pun demikian untuk pos belanja daerah direncanakan bertambah sebesar Rp.129.009.240.432,26. Dari semula diproyeksikan sebesar Rp.2.781.914.021.448 menjadi Rp.2.910.923.261.880,26. Akibatnya, APBD Loteng mengalami defisit sebesar Rp. 99.210.405.803,76.
Deficit tersebut nantinya akan ditutupi dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp.135.341.420.443,76. Dikurangi beban pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.36.131.014.640. “Sehingga KUA-PPAS Perubahan APBD Loteng 2025 ditetapkan dalam posisi berimbang,” sebutnya.
Tidak kalah penting lanjut Ahmad – sapaan akrab Ketua DPD Partai NasDem Loteng ini, APBD Loteng kedepan tidak hanya soal angka-angka. Tetapi bagaimana angka-angka tersebut bisa membantu menjawab berbagai persoalan pembangunan di daerah ini. Banggar pun merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar memperhatikan isu-isu strategis yang ada.
Mulai dari kondisi penerangan jalan yang sebagian besar saat ini dalam kondisi mati. Kemudian persoalan sampah, penanganan jalur by pass bandara hingga optimalisasi pengelolaan asset daerah. “Dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah pemerintah daerah perlu memberikan dukungan yang lebih kuat kepada Sat Pol PP sebagai garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah. Khususnya yang berkaitan dengan optimalisasi penarikan pajak dan retribusi daerah,” imbuhnya. (kir)

