spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSEnam Jabatan Eselon II Pemprov NTB Dilelang, Gubernur Iqbal Tidak Punya Kriteria...

Enam Jabatan Eselon II Pemprov NTB Dilelang, Gubernur Iqbal Tidak Punya Kriteria Khusus

Mataram (suarantb.com) – Pemprov NTB resmi membuka pendaftaran jabatan pimpinan eselon II untuk enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di NTB. Keenam jabatan eselon II yang dilelang tersebut dinilai paling mendesak untuk segera diisi.

Gubernur NTB, Dr.H. Lalu Muhamad Iqbal ditemui usai menghadiri acara olahraga bersama di Gelanggang Pemuda pada Jumat, 15 Agustus 2025 mengatakan, informasi mengenai pembukaan pendaftaran jabatan pimpinan OPD tersebut sudah ditayangkan di laman resmi https://asnckarier.bkn.go.id. Selain itu, di https://www.bkd.ntbprov.go.id.

Pendaftaran tersebut sudah dimulai sejak Rabu (13/8/2025) hingga Rabu (27/8/2025). ‘’Sudah tayang. Akan ada seleksi. Akan ada Pansel,’’ ujar Iqbal.

Orang nomor satu di NTB itu menjelaskan, pengusulan lelang enam Jabatan eselon II tersebut didasarkan pada kebutuhan Pemprov NTB. Menurutnya, keenam jabatan tersebut perlu segera diisi.

Sebenarnya ada 13 jabatan yang lowong. ‘’Nah yang paling mendesak. Karena kita ingin fokus. Jadi enam, enam biar tidak terlalu banyak. Karena nanti betul-betul supaya Panselnya juga bisa lebih fokus,” jelas Iqbal.

Enam Jabatan

Adapun keenam jabatan eselon II yang dimaksud, Inspektur Inspektorat NTB, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selanjutnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB, serta Kepala Biro Hukum Setda NTB.

‘’Perhubungan yang akan banyak pekerjaan dalam beberapa bulan ke depan ini kita dahulukan. Karena banyak inisiatif-inisiatif saya untuk konektivitas harus ada yang menjalankan,’’ terang mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu.

Selain itu ada Biro Hukum yang menurut Gubernur Iqbal juga perlu diisi segera. Lalu ada Inspektorat.

Gubernur Iqbal menjelaskan, tidak ada kriteria khusus darinya bagi orang yang mengisi keenam jabatan pimpinan OPD tersebut. “Sesuai dengan bidang kerjanyalah,” katanya.

Keenam jabatan tersebut merupakan sebagian jabatan yang kosong. Saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Selain enam posisi itu, masih ada tujuh jabatan eselon II yang lowong. Masing-masing, Kepala Bappenda, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Dinas LHK, dan Kepala Biro Organisasi.

Sebelumnya, Pemprov NTB sudah mendapatkan izin untuk melakukan rotasi untuk jabatan eselon II dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budi Prayitno pada Rabu (13/8/2025) mengatakan, proses perolehan izin untuk mutasi sedang berlangsung di pusat. Sebab, proses rotasi jabatan eselon II mesti mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Alhamdulillah, sudah keluar izin dari Kemendagri. Mudah-mudahan kemudian proses berikutnya adalah menunggu Pertek (pertimbangan teknis) dari BKN. Nah ini kita ada mengirim kepala bidang yang menangani, saat ini sedang menuju ke BKN,” katanya.

Jadwal Seleksi

Pengumuman, pendaftaran secara online melalui laman bkd.ntbprov.go.id (13 – 27 Agustus 2025).

Unggah berkas persyaratan administrasi melalui asnkarier.bkn.go.id (13 – 27 Agustus 2025).

Seleksi administrasi dan validasi rekam jejak (28 Agustus 2025).

Pengumuman hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak (29 Agustus 2025).

Pembuatan atau penulisan makalah (30 Agustus 2025).

Asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural (1 – 2 September 2025).

Presentasi dan wawancara (3 – 4 Desember 2025).

Penyampaian laporan pansel kepada pejabat pembina kepegawaian Provinsi NTB (6 September 2025).

Penyampaian laporan PPK kepada Kepala BKN (8 September 2025).

Penyampaian izin pelantikan ke Mendagri (8 September 2025).

Pelantikan (11 September 2025).

Tahapan Seleksi

Seleksi Administrasi;

Penelusuran rekam jejak;

Asesmen;

Penulisan makalah;

Presentasi makalah dan wawancara;

Pengajuan calon kepada PPK. (sib)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO