Mataram (suarantb.com) – Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal enggan menaikkan pajak meski transfer ke daerah (TKD) pusat tahun 2026 berpotensi berkurang signifikan. Dia mengaku, daripada memberatkan masyarakat, pihaknya lebih memilih pendekatan lain agar pungutan pajak bisa lebih maksimal.
Berdasarkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja nasional (RAPBN) 2026, anggaran transfer pusat ke daerah sebesar Rp650 triliun. Turun 24,8 persen dari anggaran tahun 2025 sebesar Rp864,1 triliun.
Berdasarkan hal itu, data DJPK Kemenkeu menyebutkan, TKD di NTB pagu 2026 akan menjadi Rp2,7 triliun. Turun sekitar Rp902 miliar daripada pagu tahun 2025 yang mencapai Rp3,6 triliun.
“Kami belum berpikir menaikkan pajak. Di tahap sekarang kami masih fokus pada aktivitas pemungutannya dulu. Menurut kami masih banyak peluang untuk meningkatkan efektivitas pemungutannya,” ujar Gubernur, Selasa, 26 Agustus 2025.
Pemprov NTB telah melakukan sejumlah langkah, antara lain dengan memberikan insentif berupa diskon pajak bagi wajib pajak yang patuh. Program diskon hingga 50 persen ini terbukti mendorong masyarakat semakin giat membayar pajak sekaligus memperbaiki basis data kepatuhan pajak di NTB.
“Yang rajin membayar pajak kita kasih hadiah dengan diskon 50 persen. Itu membuat orang semakin semangat bayar pajak. Memang tahun ini penerimaan sedikit berkurang, tapi manfaatnya akan kita rasakan tahun depan,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov NTB juga tengah mengembangkan sumber-sumber baru agar pemasukan di daerah semakin meningkat.
Optimalkan Pengelolaan Aset Daerah
Sementara itu, menyusul adanya pengurangan transfer ke daerah. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB tengah menyiapkan upaya peningkatan PAD bersumber dari aset dengan mengoptimalkan aset-aset daerah.
Kepala BPKAD NTB, Dr.H.Nursalim mengatakan sesuai dengan Permendagri 7 Tahun 2024 harus ada nilai dari tiap aset daerah. Dengan adanya penilaian tersebut, aset milik daerah akan memiliki nilai yang lebih jelas dan terukur. Jika pengelolaan optimal, aset-aset tersebut berpotensi menjadi sumber tambahan penerimaan daerah.
“Kalau ASN kita segera lulus (diklat manajemen penilaian aset), maka semua aset ini bisa dilihat nilainya dan bisa menambah PAD. Itu salah satu strategi kita,” jelasnya.
Saat ini, BPKAD tengah menginventarisasi sejumlah aset bergerak maupun tidak bergerak milik Pemprov NTB. BPKAD memulai inventarisisasi di Pulau Lombok, lanjut di Pulau Sumbawa. Dari inventaris itu, Pemprov dapat melihat total jumlah aset, nilainya, baik yang bergerak maupun aset tidak bergerak.
“Banyak (aset yang diinventaris). Pertama kami pararel ini. Tim sensus sudah jalan. Nanti mana yang bisa disewakan, dikerjasamakan dan sebagainya,” pungkasnya. (era)

