Mataram (Suara NTB) – Bakal pasangan Cagub dan Cawagub, Lalu Muhammad Iqbal – Indah Damayanti Putri (Iqbal – Dinda) menunjukkan kesiapannya untuk tampil di Pilkada NTB 2024. Setelah memastikan tiket dukungan parpol terpenuhi, duet Iqbal-Dinda langsung mengutus tim hukumnya untuk konsultasi ke KPU NTB terkait dengan tekhnis pendaftaran Paslon.
Tim hukum Iqbal-Dinda tersebut dipimpin oleh Nasrullah, yang merupakan mantan anggota Bawaslu RI periode 2012-2017. Disampaikan Nasrullah bahwa kedatangannya ke KPU NTB pada Senin 29 juli 2024 dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait dengan tekhnis pendaftaran bakal pasangan Cagub dan Cawagub.
“Ya pertama kami berterimakasih kepada KPU NTB atas sambutan hangatnya. Kami mewakili kandidat bakal pasangan calon datang kesini semata-mata untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait dengan tekhnis pendaftaran Paslon, terutama menyangkut persyaratan-persyaratan,” jelas Nasrullah.
Disebutkan Nasrullah beberapa hal yang menjadi menjadi persyaratan pendaftaran pasangan Cagub-cawagub. Baik syarat pencalonan maupun syarat calon. Hal itu dilakukan agar pihak Iqbal-Dinda benar-benar mempersiapkan dari sekarang semua persyaratan yang dibutuhkan.
Beberapa diantaranya mengenai surat keterangan bebas hutang, apakah itu dari pengadilan negeri atau pengadilan niaga. Jikapun dari pengadilan negeri yang kelas apa, sebab setiap daerah beda tipe dan kelas pengadilan negerinya. Sementara di PKPU sendiri tidak ada penjelasan lebih rinci terkait hal itu.
Selanjutnya mengenai syarat pengunduran diri dari ASN, syarat Ijazah, kesehatan, dana kampanye. Kemudian ssyarat dukungan parpol yang harus diapload di sipol, selanjutnya menyangkut kepengurusan parpol dan sebagainya.
“Sehingga semua proses dan syarat pendaftaran itu kami antisipasi dari awal. Kami tidak ingin ada satu celah pun kami lalai yamg nantu akan berdampak hukum kemudian hari. Ini bentuk kesiapan dalam menjaga profesionalisme pelaksanaan Pilkada. Jadi tim hukum ini nanti akan selalu mengedepankan wilayah pencegahan,” tegas Nasrullah.
Ditempat yang sama Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid menerangkan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk menerima semua kandidat bakal calon untuk melakukan konsultasi. Hal itu menjadi bagian dari pelayanan KPU terhadap semua peserta pemilu.
“Ya tadi kami menerima tim dari bakal pasangan calon Iqbal-Dinda, mereka konsultasi terkait dengan persyaratan pencalonan maupun syarat calon. Kemudian dokumen-dokumen dalam proses penyerahan persyaratan itu. Ini satu langkah yang baik, KPU juga membuka diri terhadap siapa saja kepada bakal calon yang mau konsultasi,” ujar Khuwailid. (ndi)