Rabu, Maret 11, 2026

BerandaNTBSUMBAWATerdampak Efisiensi, Anggaran Penataan Pantai Jempol Hanya Rp9 Miliar

Terdampak Efisiensi, Anggaran Penataan Pantai Jempol Hanya Rp9 Miliar

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa memastikan rencana penataan Pantai Jempol tetap berlanjut pada tahun 2025. Penataan itu berlanjut, meski anggaran yang disetujui hanya Rp9 miliar dari usulan awal Rp28, 5 miliar.

“Jadi, karena ada efisiensi di Kementerian PKP, kita hanya diberikan anggaran Rp9 miliar sehingga kita perlu merubah teknis yang akan disesuaikan dengan anggaran,” Kata Kepala Dinas PRKP melalui Kabid Kawasan Permukiman, Rizqi Helfiansyah kepada Suara NTB, Kamis, 28 Agustus 2025.

Rizqi melanjutkan, perubahan teknis tersebut dilakukan pemerintah pusat untuk memastikan kesesuaian anggaran yang tersedia. Apalagi untuk penataan kawasan itu, pemerintah telah mengusulkan anggaran Rp28, 5 miliar yang termuat dalam Detail Engineering Design (DED).

“Anggaran itu nantinya akan diarahkan untuk penataan kawasan dan sanitasinya sementara untuk RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dipastikan tidak akan ditangani karena anggarannya tidak cukup,” ucapnya.

Berdasarkan data, sedikitnya ada sekitar 300 unit RTLH yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Hanya saja karena anggarannya yang sangat terbatas sehingga untuk RTLH tidak bisa ditangani tahun 2025.

“Kalau untuk RTLH dibutuhkan anggaran sekitar Rp4 miliar sehingga tidak bisa tertangani tahun ini melainkan hanya sanitasinya saja,” sebutnya.

Penataan kawasan ini pada prinsipnya merupakan kelanjutan dari program sebelumnya di lokasi yang sama yakni di zona 1,2 dan 3. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan sektor pariwisata di lokasi tersebut terutama bagi masyarakat yang berada di dalam kota Sumbawa.

“Mudah-mudahan pada bulan Oktober mendatang sudah mulai dilakukan penataan termasuk juga perbaikan sanitasi masyarakat dan lingkungan masyarakat,” tambahnya.

Ia menambahkan, penataan kawasan sepanjang 450 meter itu dihajatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Terlebih lagi jika penataan tersebut sudah selesai dilakukan maka kendaraan besar tidak akan diperbolehkan melintas untuk menekan terjadinya kerusakan.

“Jadi, kendaraan yang boleh melintasi jalan tersebut akan kita batasi hanya sepeda dan sepada listrik saja sehingga perekonomian masyarakat setempat akan lebih lebih menggeliat,” tukasnya. (ils)

IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM
RELATED ARTICLES
IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO