Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, mendapatkan alokasi sebanyak 31 desa untuk program Desa Berdaya Tematik. Program ini terdiri dari 29 desa dan 2 kelurahan. Masing -masing desa dan kelurahan akan menerima alokasi anggaran Rp300 juta.
“Program desa tematik ini diarahkan untuk program penguatan desa sesuai dengan kondisi desanya apakah ketahanan pangan, wisata, dan desa berbasis lingkungan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Rahman Ansori, dikonfirmasi pekan kemarin.
Ia melanjutkan, untuk pelaksanaan terhadap program tersebut, Bepperida Provinsi NTB, menyusun petunjuk teknis (Juknis) desa tematik. Program desa berdaya ini ada dua yakni tematik dan transformatif yang memiliki tujuan khusus untuk pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Pelaksanaan program ini sebenarnya sesuai dengan janji politik Pak Gubernur, H.Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur, Hj. Indah Damayanti Putri sehingga masing-masing desa akan mendapatkan alokasi anggaran Rp300 juta,” jelasnya.
Meskipun sudah ada tema yakni desa wisata, ketahanan pangan, dan lingkungan bersih tetapi ketika anggarannya masih tersisa bisa dipergunakan untuk program lain. Prinsipnya kata dia, pelaksanaan desa tematik ini tetap berfokus pada pengentasan kemiskinan.
“Secara keseluruhan untuk pelaksanaan program tersebut, Pemprov NTB mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,3 miliar dengan masing-masing desa mendapatkan anggaran Rp300 juta,” terangnya.
Penyaluran bantuan tersebut, akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing desa untuk kegiatan produktif sesuai tema. Misalnya, untuk bidang ketahanan pangan, wisata, dan lingkungan termasuk pengembangan untuk potensi lain.
“Kami berharap program ini bisa berjalan maksimal dan pelaksanaannya tepat sasaran, supaya desa sasaran bisa lebih mandiri dalam upaya pengentasan kemiskinan,” tambahnya.
Ia menegaskan, pemerintah pun nantinya akan melaksanakan pengawasan secara khusus terhadap penggunaan dana stimulus tersebut. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan termasuk penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan.
“Kami akan tetap melakukan pendampingan terhadap penggunaan anggaran tersebut supaya tepat sasaran. Sehingga hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir,” tukasnya. (ils)

