Sumbawa Besar (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa terus mendorong terjadinya perluasan luas tanam tembakau petani sebagai komoditas unggulan daerah di samping padi dan jagung. Pemkab melakakukan perluasan karena hasil yang didapatkan juga cukup menjanjikan.
“Tanaman tembakau merupakan tanaman satu musim, bahkan tiga bulan sudah bisa dipanen dengan harga yang cukup tinggi,” kata Kepala Bappeda Sumbawa melalui Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Andi Kusmayadi, kepada Suara NTB, pekan kemarin.
Andi mengatakan, harga daun tembakau yang dipanen saat ini mencapai Rp50.000 per kilogram. Bila diestimasi dengan produktivitas 1,3 ton per hektar maka pendapatan hasil panennya dapat mencapai Rp65 juta per hektare.
“Biaya produksi per hektarnya sekitar Rp18 juta hingga Rp20 juta dengan potensi keuntungan mencapai Rp45 juta dalam satu musim tanam,” ucapnya.
Andi melanjutkan, berdasarkan data luas tanam tembakau di musim tanam 2024 di Kecamatan Buer yang menjadi sentra produksi mencapai 145 hektare. Di kecamatan Utan, Alas, dan Alas Barat, luas tanam mencapai 180 hektare dengan rata-rata petani memiliki luas lahan sekitar 1 hektare per orang.
“Hasil monitori luas tanam tembakau juga kita temukan di Kecamatan Labangka, Tarano, dan Lape dan kami terus mendorong kecamatan lainnya,” ujarnya.
Pemerintah pun memastikan tetap melakukan upaya pembinaan dan pendampingan serta penyediaan sarana dan prasarana produksi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas hasil tembakau demi meningkatkan pendapatan petani.
“Kita tetap akan berupaya untuk meningkatkan pembinaan bagi petani sehingga produksi tembakau bisa maksimal,” ucapnya.
Akankah Menggantikan Jagung?
Disinggung apakah tanaman tembakau dapat menggantikan pertanaman jagung, Andi menjelaskan pemerintah daerah saat ini masih berfokus untuk perluasan areal tanam tembakau secara parsial. Hal itu terjadi karena sifat dan karakteristik tanaman tembakau tidak seperti jagung atau tanaman pangan lainnya.
“Diperlukan perlakuan-perlakuan spesifik dan ketelatenan ekstra sehingga tidak serta merta dapat merubah ketertarikan petani untuk mengusahakannya,” sebutnya.
Ia menambahkan, memperhatikan kondisi iklim dan perkembangan harga pasar, maka Pemkab terus mendorong peningkatan kualitas bahan baku tembakau. Apalagi budi daya tembakau ini juga dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima sebagai penghasil tembakau dan penghasil cukai tembakau.
“Ke depan tembakau ini kita harapkan menjadi salah satu komoditas unggulan di daerah, sehingga dana DBHCHT yang akan diterima daerah juga meningkat,” tukasnya. (ils)


