Selasa, Maret 10, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMASN Kota Mataram Diduga Banyak “Siluman”

ASN Kota Mataram Diduga Banyak “Siluman”

Mataram (Suara NTB) – Tim Penegak Disiplin Kota Mataram, perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai. Pasalnya, aparatur sipil negara di lingkup Pemkot Mataram, diduga banyak “siluman”.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono menjelaskan, aparatur sipil negara ‘’siluman’’ ini merupakan pegawai yang hanya datang ke kantor untuk absen saja. Mereka tidak berada di tempat saat jam kerja.

Sementara, pimpinan organisasi perangkat daerah banyak berkoar-koar meminta stafnya dipindahkan, karena alasan tidak pernah masuk. Padahal tidak pernah ada laporan dan absensinya selalu penuh. “Jadi mereka datang hanya untuk absen saat  datang dan pulang kerja saja,” jelas Taufik dikonfirmasi pada, Senin, 8 September 2025.

Semestinya kata dia, pimpinan OPD memberikan surat peringatan kepada staf yang malas. Persoalannya kepala dinas tidak berani atau tidak mau memproses.

Yoyok sapaan akrabnya menegaskan, banyak staf dijadikan andalan oleh pimpinan OPD untuk mengerjakan berbagai hal, sehingga staf yang tidak hadir dibiarkan begitu saja. “Karena mereka bekerja di luar tupoksi, maka dibiarkan begitu saja,” kritiknya.

Beberapa OPD disinyalir tidak memiliki program apapun, sehingga ASN cendrung tidak memiliki pekerjaan? Setiap orang terang Yoyok, memiliki beban kerja, apalagi dengan sistem penilaian e-kinerja seperti saat ini.

Ia mencontohkan sopir saja memiliki laporan kinerja. Seperti memastikan kebersihan kendaraan, memindahkan kendaraan, serta mengecek kondisi kendaraan supaya tidak macet. “Jangankan sekelas staf pelaksana. Sopir saja punya rincian kinerja,” jelasnya.

Pihaknya selalu heran pimpinan OPD tidak melaporkan jika ada staf tidak pernah datang bekerja atau memiliki kinerja tidak baik. Pimpinan OPD memiliki kewenangan untuk memberikan peringatan sampai ketiga kali.

 Menurut dia, apabila OPD tidak bisa menangani staf tersebut, OPD diminta membuat tertulis ke tim indisipliner. Selanjutnya, permasalahan itu menjadi ranah tim disiplin untuk mengajukan ke pejabat pembina kepegawaian dan sekretaris daerah untuk diberikan hukuman ke ASN tersebut.

 “Kalau ada laporan ASN malas dan lain sebagainya pasti kita akan tindaklanjuti,” tegasnya.

Saat ini, baru satu ASN yang diberhentikan karena tidak pernah masuk kerja sesuai ketentuan. Secara akumulatif belum diketahui berapa jumlah ASN yang menjalani sidang indisipliner. “Paling banyak itu yang sidang perceraian,” demikian kata dia. (cem)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO