KETUA Komisi III DPRD Kota Mataram, Abd Rachman, SH., menyayangkan minimnya pemanfaatan hasil kajian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Meski kajian-kajian tersebut telah disusun dengan anggaran dan tenaga ahli, nyatanya banyak di antaranya hanya menjadi dokumen formalitas yang tidak digunakan dalam penyusunan kebijakan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal itu disampaikan Rachman kepada wartawan di DPRD Kota Mataram, Senin (9/8). Dia mengkritisi bahwa selama ini kajian dari Brida kerap kali hanya disusun di atas kertas, tanpa tindak lanjut nyata dari pihak eksekutif.
“Anggaran yang tidak seberapa, masa kajian hanya di atas kertas. Padahal sebetulnya hasil kajian tersebut bisa digunakan oleh setiap SKPD dalam meningkatkan kinerja maupun pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Menurut Rachman, banyak kajian penting dari Brida yang seharusnya bisa menjadi acuan dalam pengambilan keputusan, namun justru diabaikan. “Kalau hasil kajian itu hanya disimpan di gudang, ya percuma dong Brida melakukan riset. Untuk apa ada Brida kalau tidak dimaksimalkan?,” tegasnya.
Brida, yang merupakan perpanjangan tangan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong inovasi dan pembaruan di daerah. Namun, peran tersebut tak akan maksimal jika hasil riset mereka tidak digunakan oleh pihak eksekutif dalam perumusan program dan kebijakan.
“Nilai dari badan riset itu besar. Ilmuwan dan peneliti yang ada di Brida bukan orang sembarangan. Mereka punya kapasitas dan keahlian khusus dalam mengkaji dan meneliti berbagai persoalan daerah. Tapi kalau hasil kajian mereka tidak digunakan, ya sia-sia,” lanjutnya.
Salah satu contoh konkrit adalah terkait keberadaan retail modern. Sudah ada hasil riset yang mengatur batasan pertumbuhan retail modern, namun hingga kini pertumbuhannya tidak terkendali. Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pihak legislatif hanya memiliki kewenangan dalam hal regulasi dan kebijakan. Sementara pelaksanaan dan pengambilan keputusan berada di tangan eksekutif.
“Kalau kami hanya memberikan anjuran atau saran. Yang mengeksekusi adalah pihak eksekutif. Kalau kami juga ikut mengeksekusi, itu nanti malah overlap,” pungkasnya.
Rachman berharap ke depan ada sinergi lebih baik antara lembaga riset daerah dan eksekutif, agar hasil kajian yang dihasilkan benar-benar dijadikan referensi dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada kemajuan daerah. (fit)


