Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar apel penertiban dan penataan aset kendaraan dinas (Randis) di halaman Kantor Wali Kota Mataram, Senin, 22 September 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan penggunaan aset daerah, khususnya kendaraan operasional.
Dalam kegiatan tersebut, BKD menemukan sebanyak 88 unit kendaraan dinas roda dua yang digunakan oleh pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), padahal tidak diperuntukkan bagi mereka.
Kepala BKD Kota Mataram, Muhammad Ramayoga mengatakan, kendaraan-kendaraan yang sudah ditarik akan didistribusikan ulang kepada OPD yang benar-benar membutuhkan, khususnya untuk operasional di lapangan.
“Seperti Dinas Perhubungan, mereka masih membutuhkan tambahan sekitar 15 unit kendaraan roda dua untuk menunjang tugas operasional, terutama di sektor perparkiran,” ujarnya.
Selain Dishub, lanjut Ramayoga, sejumlah OPD juga telah mengajukan permintaan kendaraan dinas. Berdasarkan data BKD, total permintaan mencapai 149 unit randis roda dua. Namun, pihaknya belum menyetujui seluruh permintaan tersebut karena masih perlu dilakukan pemetaan ulang.
“Kami akan petakan lagi. Mereka minta kendaraan untuk apa? Jangan sampai salah peruntukan lagi,” tegasnya.
Ramayoga menyebutkan bahwa jumlah kendaraan dinas roda dua milik Pemkot Mataram saat ini mencapai lebih dari 1.200 unit. Sedangkan kendaraan roda empat, termasuk armada pengangkut sampah, berjumlah sekitar 150 unit.
Menurutnya, apel penertiban ini juga bertujuan untuk mengecek kondisi fisik kendaraan, apakah masih layak pakai, rusak ringan, atau sudah tidak dapat dioperasikan. Ia menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan aset agar tidak terjadi pemborosan anggaran.
“Jangan sampai kendaraan sudah tidak digunakan, tapi biaya operasionalnya tetap keluar. Karena itu kita lakukan pemetaan ulang agar lebih efisien,” jelasnya.
Pemkot Mataram berharap melalui penertiban ini, seluruh aset, khususnya kendaraan dinas, dapat digunakan secara optimal, efisien, dan sesuai peruntukannya. Langkah ini juga sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan pelayanan publik di Kota Mataram. (pan)


