Selasa, Maret 10, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMPercontohan Kota Anti Korupsi, Membangun Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Percontohan Kota Anti Korupsi, Membangun Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram sedang berjuang menjadi percontohan kota anti korupsi bersama Kota Blitar dan Kota Surakarta. Pemilihan ini berdasarkan hasil evaluasi yang ketat terhadap beberapa indikator penilaian. Ibukota Provinsi NTB ini, tidak ansih mengejar predikat tersebut, melainkan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Indikator penilaian sebagai percontohan kota anti korupsi seperti Monitoring Center for Prevention, survey penilaian integritas (SPI), kepatuhan pelayanan publik, dan tidak adanya kepala daerah atau pejabat yang tersangkut hukum.

Kota Mataram terpilih karena dinilai standar tinggi dalam berbagai indikator penilaian integritas dan antikorupsi. “Progresnya sangat luar biasa. Penilaian MCP mencapai 90,” terang Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kota Mataram Hj. Baiq Nelly Kusumawati dikonfirmasi pekan kemarin.

Operator di seluruh perangkat daerah sedang menjalani karantina selama tiga untuk menuntaskan persyaratan admistrasi tersebut. Bobot nilai yang harus dipenuhi sebagai percontohan kota anti korupsi 65. Nelly mengatakan, penilaian akhir dijadwalkan awal bulan November, sehingga kelengkapan administrasi yang dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi harus rampung. “Kenapa kita karantina supaya operator fokus menyelesaikan persyaratan administrasi. Kalau tidak begitu mereka diminta mengerjakan pekerjaan lain, maka tidak akan selesai,” ujarnya.

Mataram terpilih sebagai percontohan kota anti korupsi bersama Kota Blitar dan Kota Surakarta, dinilai sebagai prestasi membanggakan. Akan tetapi, pihaknya mengedepankan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini telah dibuktikan dari bukti eviden dan lain sebagainya. Komisi Antirasuah juga akan membuktikan secara langsung persyaratan yang diajukan. Tujuannya memastikan dokumen disampaikan hanya sekedar portopolio atau pencerminan dari masyarakat.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram mengakui, tantangan berat dari predikat percontohan kota anti korupsi adalah mempertahankan predikat tersebut. Jangan sampai kata dia, ada pejabat atau pegawai negeri sipil yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dari aparat penegak hukum. Hal ini akan berdampak terhadap seluruh penilaian. “Kalau ada OTT maka sia-sia pengorbanan kita menjadi kota percontohan anti korupsi. Itu yang harus saya wanti-wanti,” demikian kata dia. (cem)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO