Mataram (Suara NTB) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB memperpanjang masa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu hingga Jumat 24 Oktober 2025, pukul 23.59 Wita.
Perpanjangan masa pengisian itu demi memastikan semua calon PPPK Paruh Waktu lingkup Provinsi NTB telah mengisi DRH.
Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dikbud NTB, Rizaldi pada Kamis 23 Oktober 2025 mengatakan, bahwa ini masa perpanjangan terakhir yang diberikan oleh BKD NTB.
“Jadi BKD NTB sudah menyosialisasikan lewat media sosial dan sebagainya. Kita juga ikut ingatkan teman-teman (calon PPPK). Itu memang sudah perpanjangan berkali-kali dan ini informasi dari BKD perpanjangan terakhir,” ujarnya.
Pengisian DRH ini penting untuk diisi bagi calon PPPK Paruh Waktu. Pasalnya, hal itu menjadi syarat usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu.
Rizaldi juga menuturkan bahwa pengisian DRH ini menjadi salah satu persyaratan bagi PPPK agar bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Jadi kalau tidak bisa mengisi DRH maka tidak bisa dilanjutkan prosesnya. Jadi kalau tidak mengisi dianggap mengundurkan diri” jelasnya.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB terus memproses pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB.
Data per 21 Oktober, jumlah usulan PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB tercatat sebanyak 9.411 orang, meningkat dari sebelumnya 9.400 orang. Dari 9.400-an usulan PPPK Paruh Waktu itu, Dikbud NTB telah mengusulkan sekitar 2.400-an guru.
“Mirip-mirip. Tenaga Pendidik (Tendik) juga segitu angkanya,” sebut Rizaldi.
Ia berharap, dari ribuan guru dan Tendik yang diusulkan dapat tertampung seluruhnya. “Itu kan tenaga-tenaga kita yang sudah bekerja, guru-guru kita sudah bekerja, Tendik bekerja harapan kita semuanya dapat,” tandasnya. (sib)



