spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWADua Desa Berstatus Tertinggal Dituntaskan

Dua Desa Berstatus Tertinggal Dituntaskan

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, akhirnya mampu menuntaskan Dua desa yang sebelumnya berstatus desa tertinggal menjadi desa berkembang di tahun 2024.

“Di tahun 2023 memang kita masih memiliki desa berstatus tertinggal yakni Mungkin dan Prode, setelah kita lakukan intervensi, di tahun 2024 sudah tidak ada lagi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rachman Ansori, kepada wartawan, Minggu 4 agustus 2024.

Dikatakannya, total Desa di Sumbawa ada 157 yang tersebar di 24 Kecamatan. Dari jumlah tersebut, 41 desa masuk kategori mandiri, 35 desa berkembang, 81 desa kategori maju dan tidak ada lagi desa tertinggal.

“Tidak adanya desa berstatus tertinggal merupakan kerja kolaboratif dari semua instansi dan kami sangat bersyukur tahun ini tidak ada desa tertinggal,” ucapnya.

Dikatakannya, ada beberapa indikator yang item dalam penentuan status desa tersebut. Yakni akses jalan yang masih sulit, sarana dan prasarana yang ada di Desa baik itu jaringan telekomunikasi (Internet) termasuk tingkat perekonomian di Desa.

“Indikator tersebut sudah ditentukan oleh pemerintah dan ada pendamping yang akan melakukan  penilaian atas Desa itu dan alhamdulillah Sumbawa tidak lagi memiliki desa tertinggal,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO