spot_img
Sabtu, Desember 27, 2025
spot_img
BerandaADVERTORIALKPK RI Tetapkan Mataram Jadi Percontohan Kota Anti-Korupsi

KPK RI Tetapkan Mataram Jadi Percontohan Kota Anti-Korupsi

Mataram (suarantb.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menetapkan Kota Mataram sebagai Percontohan Kota Anti-Korupsi Tahun 2025, dengan skor 91,85 kategori istimewa. Predikat prestisius ini menempatkan Mataram sebagai salah satu daerah dengan standar integritas tertinggi di Indonesia setelah melalui evaluasi intensif selama enam bulan.

“Penilaian ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana perbaikan tata kelola pemerintahan dijalankan demi kepentingan masyarakat. Kota Mataram menunjukkan komitmen yang kuat, dengan inovasi-inovasi pelayanan publik yang lahir dari pengalaman nyata warga, bukan hanya dari target administratif ASN. Itulah yang membuat Mataram layak ditetapkan sebagai Percontohan Kota Anti-Korupsi 2025,” ujar Aris Dedi Arham, Analis Pemberantasan Tipikor KPK RI, saat menyampaikan laporan hasil evaluasi di Aula Pendopo Wali Kota Mataram, Selasa (18/11/2025).

Aris menjelaskan bahwa salah satu inovasi yang mendapat perhatian KPK adalah layanan akta kematian otomatis yang terhubung dengan rumah sakit. Inovasi ini lahir dari keluhan warga yang harus mengurus dokumen saat sedang berduka, dan kini prosesnya berjalan otomatis sehingga akta kematian dapat diunduh tanpa perlu datang ke kantor layanan.

Menurut dia, selain menghadirkan pelayanan yang lebih empatik dan responsif, terobosan ini dinilai KPK mampu menutup celah terjadinya gratifikasi, pungutan tidak resmi, maupun praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat karena seluruh prosesnya berlangsung digital, terstandar, dan minim interaksi tatap muka.

Ia juga menegaskan bahwa predikat kota percontohan bukan semata penghargaan, melainkan komitmen integritas yang harus dijaga setiap hari. Jika kemudian ditemukan penyimpangan, status tersebut dapat dicabut.

Sementara itu, Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas penetapan ini. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut adalah hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah serta dukungan masyarakat Kota Mataram.

“Alhamdulillah, kota yang kita cintai ini mendapatkan pengakuan nasional sebagai Percontohan Kota Anti-Korupsi dengan nilai 91,85, kategori istimewa. Ini adalah buah dari kerja keras kita semua yang setiap hari menjaga amanah publik,” ujarnya.

Wali Kota menambahkan rekomendasi KPK akan menjadi dasar peningkatan integritas, transparansi, dan pengawasan di seluruh lini pelayanan. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama efektivitas pemerintahan. “Kita akan terus memperbaiki proses, memperkuat pengawasan, dan menghadirkan inovasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Dengan pencapaian ini, Mataram meneguhkan diri sebagai salah satu kota berintegritas di Indonesia—sebuah keberhasilan yang tidak hanya membanggakan, tetapi juga menempatkan Mataram sebagai contoh nasional dalam pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (r/cem/*)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO