Dompu (suarantb.com) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu akan menggelar uji kompetensi bagi pejabat lingkup pemerintah daerah (Pemda) Dompu. Hasil uji kompetensi akan menjadi rujukan dalam melaksanakan mutasi pejabat lingkup pemerintah Kabupaten Dompu.
Jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, uji kompetensi tidak hanya mengikuti tes secara tertulis melalui pemrofilan atau Profiling ASN (ProASN) dalam mengukur potensi psikologi, kompetensi manajerial dan sosial kultural, literasi digital, serta preferensi karier. Tapi juga mengikuti tes wawancara, dan pembuatan dua makalah terkait inovasi.
“Uji kompetensi melalui Profiling ASN ini akan dilakukan terhadap 408 orang pejabat (Dompu). Mulai dari pimpinan tinggi pratama (Eselon II) hingga pejabat pelaksana (eselon IV). Hasilnya akan diserahkan kepada Bupati selaku pejabat Pembina kepegawaian di daerah pada 28 November ini,” kata Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, S.KM., M.M.Kes., Selasa (18/11/2025).
Tes menggunakan ProASN ini akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara. Tes ini akan dilaksanakan pada 25–26 November 2025.
Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Dompu
Sementara untuk uji kompetensi bagi pejabat eselon II Dompu akan dimulai dengan pengisian kuesioner, LKJIP perangkat daerah tahun 2023 dan 2024, makalah, dan materi pemaparan. Mereka juga akan mengikuti tes wawancara pada 22–23 November 2025. Termasuk melakukan penelusuran rekam jejak selama menjabat.
Untuk pejabat administrasi, pengawas, dan pelaksana hanya mengikuti profiling ASN pada 24–25 November. “Tesnya di ruang laboratorium CAT SMKN 1 Dompu,” ungkapnya.
Hasil tes ini nantinya akan digunakan sebagai rujukan dalam melakukan mutasi pejabat. Mulai dari rotasi antar jabatan pimpinan tinggi pratama, atau pun promosi dari pelaksana ke pengawas, atau dari pengawas ke jabatan administrasi.
Di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, jabatan pimpinan tinggi pratama yang lowong dari pejabat definitif yaitu Inspektur Inspektorat, Bappeda dan Litbang, Asisten 1, Asisten 3, Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, serta BPBD. Jabatan Sekda Kabupaten Dompu sendiri akan lowong terhitung 1 Desember 2025. Gatot Gunawan PP yang saat ini menjabat akan memasuki usian pension. (ula)

