Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berkolaborasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat berupaya mempercepat penyelesaian pensertifikatan aset daerah. Sejauh ini, BPKAD telah menyelesaikan 80 persen lebih dari 2.012 persil aset daerah Lobar.
Ditambah tahun 2023 lalu sebanyak 112 sertifikat diselesaikan bertahap, di mana tahap pertama diserahkan 56 sertifikat, kemudian penyerahan tahap II sebanyak 56 sertifikat aset yang sudah diselesaikan BPN diserahkan langsung Kepala BPN, Ir Lalu Suharli.,MM.,kepada Kepala BPKAD, H. Fauzan Husniadi, Jumat 2 Februari 2024. Selain ke BPKAD, pihak BPN juga menyerahkan sertifikat ke Kemenag Lobar.
Dikonfirmasi usai acara penyerahan sertifikat di kantor BPN Lobar, Kepala BPKAD Lobar H Fauzan Husniadi menjelaskan, hampir tiga tahun menjabat sebagai Kepala BPKAD Lobar progres penertiban sertifikat aset begitu progresif. Pada tahun 2022-2023 ada 117 sertifikat yang berhasil dituntaskan. “Pada tahun 2022 ada 117 sertifikat. Kemudian tahun 2023 ada 112 sertifikat, termasuk penyerahan tadi. Kalau dihitung dikomulatif dengan satu tahun, maka tiga hari sekali diterbitkan satu sertifikat,”jelasnya. Sertifikat yang diserahkan kolektif kepala BPN ke pihaknya berjumlah 56 yang merupakan usulan tahun 2023.
Lebih lanjut terkait progres pensertifikatan aset Pemda dari 2012 bidang, hampir sudah mencapai 80 persen. Sebenarnya ditargetkan tuntas pada tahun 2023, namun masih ada sisa yang diharapkan tahun ini bisa diselesaikan. Menurutnya pensertifikatan aset ini butuh waktu, karena memang begitu banyak aset Pemda ini. Belum lagi ada temuan baru yang berhasil ditemukan pihaknya, itu otomatis akan diusulkan pensertifikatannya.
Ke depannya pihaknya berharap sinergi Pemda dengan BPN bisa menyelesaikan sertifikat aset ini. Sebab hal ini menjadi tugas bersama untuk menyelesaikannya. Pihaknya sendiri hampir sebagian besar terkonsentrasi untuk penanganan aset dibanding keuangan. Karena menurutnya, masalah aset ini kompleks. “Sebab jangankan yang belum bersertifikat disengketakan oleh oknum, yang sudah ada sertifikatnya saja digugat,”tegasnya. Pihaknya sendiri berterima kasih kepada pihak BPN yang telah memprioritaskan penanganan pensertifikatan aset daerah.
Di tempat yang sama Kepala BPN Lobar, Ir Lalu Suharli.,MM., menerangkan pensertifikatan aset negara dan daerah menjadi salah satu prioritas pihaknya untuk membantu Pemkab. Pasalnya, pensertifikatan aset lahan milik pemerintah ini merupakan perintah dari UU. Dimana dalam amanah UU tersebut, Pemda maupun pemerintah pusat diminta untuk segera mensertifikatkan aset tanah. Hal ini juga untuk jaminan hukum terhadap semua aset baik milik negara maupun daerah tersebut .
“Tentunya kita berharap dengan selesainya pensertifikatan ini persoalan-persoalan terkait sengketa aset semakin berkurang,”terangnya.
Pensertifikatan aset ini dilakukan BPN pada tahun 2023 lalu atas usulan dari Pemkab melalui BPKAD. Itu dilakukan bertahap, di mana sebelumnya sudah dilakukan penyerahan sertifikat aset ke Pemda. “Dan ini adalah final, untuk dimohonkan tahun 2023 kita serahkan secara kolektif, ada juga sudah selesai diambil oleh Pemda,”jelasnya.
Untuk pensertifikatan tahun ini, pihaknya belum menerima usulan dari Pemda. Kemungkinan Pemda masih menyiapkan segala bekas yang dibutuhkan. Selain menyelesaikan sertifikat aset Pemda, pihaknya juga menyerahkan sertifikat aset Kemenag Lobar yang merupakan hibah dari kabupaten untuk pembangunan sekolah. (her)

