Mataram (suarantb.com) “Olahraga Kempo merupakan teknik bela diri yang menurut pengamatan saya, sangat dibutuhkan oleh setiap petugas permasyarakatan, petugas imigrasi yang dapat digunakan sebagai tameng perlindungan diri pada saat bertugas,” ungkap Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.
Hal tersebut diungkapkan Parlindungan pada giat penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan FKI (Federasi Kempo Indonesia) di aula Kanwil Kemenkumham NTB, Senin 26 februari Kerjasama yang akan dilaksanakan kedepannya adalah berupa bimbingan teknis dan pelatihan kempo bagi pegawai Kemenkumham NTB.
“Untuk diketahui bahwa Ketua Federasi Kempo Nasional adalah bapak Menkumham, Prof. Yassona H. Laoly. Beliau juga mendorong setiap satuan kerja Permasyarakatan dan Imigrasi untuk menjadikan olahraga Kempo ini menjadi olahraga yang di kembangkan disetiap unit pelaksana teknis, karena prakteknya bisa diterapkan dalam pelaksanan tugas sehari-hari,” imbuh Parlindungan.
Sedangkan One Moh Amirullah selaku Ketua Federasi Kempo Indonesia di NTB mengungkapkan apresiasinya pada Kanwil Kemenkumham NTB yang bersedia mendukung olahraga Kempo ini.
“Olahraga Kempo dengan ilmu yang dikenal dengan Shorinji Kempo sudah memiliki 28 pengurus provinsi di Indonesia. Kempo sendiri memiliki sejarah yang panjang, serta merupakan bentuk bela diri yang tepat khususnya bagi pegawai Lapas, Rutan maupun Imigrasi,” pungkas One. (r/*)
Recent Comments