Selong (Suara NTB)- Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Senin 25 Maret 2024. mulai membahas rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda). Dewan mendorong pemerintah daerah Kabupaten Lotim menjadikan pariwisata sebagai prioritas pembangunan.
Hal ini dikemukakan Wakil Ketua DPRD Lotim, H. Daeng Paelori menjawab Suara NTB usai mengikuti sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Anggota Dewan Lotim tentang Riparda di gedung DPRD Lotim. “Sadar tidak tidak kita bahwa pariwisata ini merupakan kebutuhan kita?,” tanya politisi Partai Golkar ini menegaskan.
Menurut H. Daeng – sapaan akrabnya, sadar atau tidak selama ini kita bersama masyarakat telah menjadi wisata ini sebagai kebutuhan. Lotim memiliki banyak destinasi wisata yang selalu ramai dikunjungi. Akan tetapi, penataannya selama ini masih semrawut. Banyak tumpang tindih.
Sejauh ini, diakui keberpihakan anggaran terhadap sektor wisata diakui masih sangat minim. Anggaran dari pemerintah pusat sejauh ini sangat terbatas.
Minimnya penganggaran pada sektor wisata ini dikarenakan belum adanya perangkat hukum yang digunakan untuk menggaet dana. Pemerintah tidak punya alasan untuk memberikan anggaran akibat tak ada aturan yang mengatur di tingkat daerah.
Selain penataan destinasi, penganggaran untuk kegiatan event wisata juga sangat minim. Acap kali karena alasan minimnya fiskal daerah membuat kegiatan wisata di Lotim tak bisa digelar. Masalah tersebut diyakini Daeng akan teratasi ketika sudah ada aturan hukum yang mengikat dan mengharuskan semua kegiatan sektor pariwisata terencana dan dialokasikan anggaran.
Berikutnya, Perda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) juga bersinggungan dengan Riparda. Revisi Perda RTRW Lotim ini sudah masuk dalam daftar usulan pembahasan. Tidak kalah penting, Lotim harus memiliki Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). Sejauh ini diketahui baru 2 kecamatan dari 21 Kecamatan se Kabupaten Lotim yang sudah memiliki RDTR. Harapannya, Perda RTRW dan RDTR ini bisa dibuat dan berlaku di semua wilayah Lotim.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lotim, H. Hasni mewakili Bupati dalam sidang Paripurna tersebut saat ditanya wartawan mengatakan menyambut baik Raperda yang merupakan aspirasi para wakil rakyat Lotim. Sektor wisata ini katanya memang banyak yang harus dibenahi.
Selain penataan destinasi wisata, penataan sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam pembangunan pariwisata. Sejauh ini disadari, persoalan pendanaan masih terbatas untuk sektor pariwisata. Ke depan, dengan adanya Perda Riparda bisa dijadikan sektor jasa ini menjadi lebih besar lagi. (rus)