spot_img
Senin, Februari 17, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURHonorer Tidak Ada Regulasi Lotim Siapkan THR Rp 54 Miliar Hanya untuk...

Honorer Tidak Ada Regulasi Lotim Siapkan THR Rp 54 Miliar Hanya untuk ASN

Selong (Suara NTB) – Pemkab Lombok Timur (Lotim) mengalokasikan Rp 54 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) yang mulai diproses pencairannya, Selasa ( 26/3). Miliaran dana tersebut hanya diberikan untuk 13 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dari Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Honorer tidak ada THR karena belum ada aturan yang mengaturnya.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, H. Hasni saat dikonfirmasi mengatakan pembayaran THR ini paling lambat diberikan sepekan sebelum hari raya idul Fitri. Pemkab Lotim memastikan, pembayaran hak dari para ASN lingkup pemerintah daerah Kabupaten Lotim ini tuntas sebelum batas waktu terakhir. Proses pencairan THR ini sambungnya diharapkan bisa dirampungkan pada hari Rabu, tanggal 27 Maret 2024.

Soal honorer, Sekda berdalih tidak ada aturan dari pemerintah pusat yang bisa dijadikan dasar hukum untuk THR kepada honorer. Pemkab Lotim bersikap tegak lurus dengan pemerintahan pusat. Jumlah honorer di Kabupaten Lotim diakui cukup banyak. Bahkan jumlahnya melampaui jumlah ASN se Kabupaten Lotim.

Selanjutnya pada momentum bulan suci ramadhan ini, ada kegiatan pemberian insentif bagi marbot dan guru ngaji. Untuk tahun lalu disiapkan ada kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Tahun ini belum diketahui apakah ada tidaknya. (rus)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO