Mataram (Suara NTB) –Sejumlah aset daerah berupa kendaraan dinas (randis) masih banyak tercecer dan diduga disalahgunakan. Penyalahgunaan aset berupa randis harus ditertibkan kembali, karena tidak sesuai dengan penggunaannya.
Walikota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana menerangkan, saat rapat koordinasi yang dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) menekankan permasalahan aset yang menjadi catatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pimpinan organisasi perangkat daerah diminta merapikan kembali, termasuk aset bergerak maupun tidak bergerak berupa rumah dinas guru dan lain sebagainya. “Saya sudah tekankan ke Pak Sekda untuk merapikan kembali aset bergerak ini,” terang Walikota dikonfirmasi pada Senin 27 mei 2024.
Mirisnya aset berupa kendaraan dinas masih dikuasai oleh pejabat yang telah purnatugas. Selain itu, kendaraan dinas digunakan oleh keluarga bahkan orang-orang yang tidak ada kaitannya dengan jabatannya. Menurut Walikota, penyalahgunaan aset ini juga menjadi catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kantor Perwakilan NTB. “Cukup banyak aset kendaraan dinas kita ini,” ucapnya.Walikota tidak menginginkan kedatangan Korsupgah V Komisi Pemberantasan Korupsi RI pada 10 Juni 2024, justru masih ada permasalahan aset yang belum dituntaskan. Ia menginginkan mulai saat ini, catatan-catatan dari Komisi Antirasuah dipenuhi sesuai apa yang menjadi catatan.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri sebut Mohan, diminta mengawal dengan baik terutama penyelesaian kendaraan dinas. Pihaknya tidak ingin menyampaikan secara berulang-ulang karena sudah jelas kendaraan dinas harus dikembalikan oleh pegawai atau pejabat yang sudah purnatugas. “Saya minta lebih intens lagi berkomunikasi dengan orang-orang yang memanfaatkan aset ini karena bagian harus yang harus ditertibkan,” demikian katanya mengingatkan. (cem)