Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram akan menertibkan rumah dinas guru dan aset lainnya. Penertiban dalam rangka menyelamatkan aset milik pemerintah setelah penempelan peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan Suara NTB, Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri didampingi Asisten III Setda Kota Mataram Hj. Baiq Asnayati dan Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan Daerah Kota Mataram Devi Hastuti Parlina pada Kamis 16 Mei 2024 siang turun mengecek satu persatu aset rumah dinas guru. Tujuan pertama, rumah dinas guru di Jalan Bung Hatta, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang. Sekda sempat berdiskusi dengan penghuni rumah dinas dan memastikan bahwa yang tinggal adalah guru.
Lokasi kedua yang ditinjau adalah, gudang penyimpanan obat-obatan dan farmasi milik Dinas Kesehatan Kota Mataram di Jalan Darul Hikmah, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram. Gedung farmasi yang berdekatan dengan puskesmas pembantu tidak terawat. Bagian depan gedung dipenuhi rumput dan gedung terkunci rapat tanpa penjaga. Selanjutnya, puskesmas pembantu hanya terdapat satu ruangan. Sekda kemudian bergeser ke rumah dinas guru di Lingkungan Kebon Lauk, Kelurahan Pagutan. Kondisi rumah dinas guru sangat memprihatinkan. Bangun rusak tak terawat sama sekali.
Alwan menerangkan, pengecekan aset rumah dinas ini adalah bagian dari tindaklanjut dari arahan Korsupgah Komisi Antirasuah tentang tata kelola aset daerah. Pihaknya ingin memastikan bahwa persyaratan seperti surat keterangan tidak memiliki rumah dan lain sebagainya telah dipenuhi. Data penghuni telah dikantongi sehingga tinggal mengkonfirmasi untuk memastikan kondisi dan penghuninya. “Kondisi masing-masing rumah dinas ini sudah ada dan jelas penghuninya,” kata Alwan.
Pengecekan juga bagian dari penertiban rumah dinas guru. Sebelum mengambil langkah itu, pihaknya terlebih dahulu akan memusyawarahkan dengan penghuni serta penanggungjawab di kompleks rumah dinas tersebut. Sekda menegaskan, pemerintah tidak langsung menertibkan melainkan mencari solusi atas permasalahan yang ditemukan di lapangan. “Kita tidak langsung tertibkan begitu saja, melainkan harus musyawarah dulu dan cari solusi terbaik,” ulasnya.
Untuk gudang farmasi akan dipikirkan pemanfaatannya karena kondisinya tidak terawat dan tidak ada penjaga. Sekda mengatakan, gudang farmasi bisa saja digunakan untuk pustu atau dialih fungsikan untuk kepentingan yang lainnya. Pasalnya, kondisi pustu sangat sempit dan hanya memanfaatkan satu ruangan saja. Perihal uang sewa atau ganti rugi yang dikeluarkan penghuni, Alwan tidak mengetahui hal tersebut.
Sementara itu, Syafruddin, penghuni rumah dinas guru di Kelurahan Monjok mengaku, telah menempati rumah dinas itu sejak tahun 2020. Ia hanya membayar biaya pengganti listrik dan PDAM senilai Rp5 juta. “Saya mulai masuk tahun 2020 niki,” tuturnya.
Guru Pendidikan Agama Islam SMPN 4 Mataram mengaku, persyaratan administrasi serta pakta integritas yang dibutuhkan Pemkot Mataram telah diserahkan sebagai bukti bahwa dia bersama keluarganya menempati rumah dinas tersebut. “Saya sudah serahkan ke dinas,” jawabnya. (cem)
Recent Comments