spot_img
Senin, Oktober 14, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHParlementaria DPRD Lombok TengahAtur Keberadaan Kecimol dan Ale-alePemda Diminta Segera Buat Regulasi

Parlementaria DPRD Lombok TengahAtur Keberadaan Kecimol dan Ale-alePemda Diminta Segera Buat Regulasi

Praya (Suara NTB) – Keberadaan kesenian Kecimol dan Ale-ale saat ini kian meresahkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Pasalnya, dalam penampilannya kesenian tersebut kerap mempertontonkan tarian yang kurang etis. Bahkan menjurus ke pornoaksi. Ironinya, pertunjukan tersebut dilakukan di tempat umum dan terbuka.

Pemerintah daerah pun diminta segera membuat regulasi untuk bisa mengatur keberadaan grup kesenian tersebut, minimal Peraturan Bupati (Perbup), karena Peraturan Daerah (Perda) butuh proses cukup panjang, sehingga tarian atau aksi-aksi kurang pantas tersebut bisa diminimalisir. Selain itu, sangat bertentangan dengan normal dan adat istiadat masyarakat di daerah ini.

“Kita tidak perlu membubarkan atau melarang keberadaan grup Kecimol atau Ale-ale tersebut. Eksistensinya tetap harus dijaga. Tapi pertunjukan yang tampilkannya itu yang perlu diatur,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Loteng L. Sunting Mentas, kepada Suara NTB, Rabu 22 Mei 2024.

Menurutnya, adanya aturan ini supaya bisa lebih santun sesuai dengan norma di masyarakat dan tidak mempertontonkan aksi yang kurang pantas. Terlebih itu dilakukan di tempat-tempat terbuka dan dikhawatirkan bisa mencoreng nama baik daerah.

Mengingat, masyarakat Loteng khususnya dan Pulau Lombok pada umumnya sudah dikenal di luar sebagai masyarakat yang religius. Bahkan Pulau Lombok dilabeli sebagai Pulau Seribu Masjid. “Kan ironi, dikenal sebagai masyarakat yang religius, namun perilaku masyarakatnya tidak menunjukkan hal itu,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Untuk itu, penting kemudian pemerintah daerah mengambil peran dalam upaya menata kembali keberadaan grup Kecimol dan Ale-ale tersebut, agar manfaat ekonomi dari keberadaan grup kesenian tersebut bagi masyarakat tetap ada. Namun dampak negatif dari aksi-aksi atau pertunjukan yang ditampilkannya bisa diminimalisir.

“Dalam hal ini peran masyarakat luas juga penting. Untuk bagaimana bisa turut membina para pegiat kesenian Kecimol dan Ale-ale tersebut agar eksistensinya tetap terjaga. Tetapi dampak negatifnya bisa kita cegah,” tandas mantan Kepala Desa Tanak Awu ini. (kir/*)

IKLAN

spot_img
spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO