spot_img
Minggu, September 8, 2024
spot_img
BerandaPENDIDIKANPPDB SMA Sederajat

PPDB SMA Sederajat

Sekolah Swasta Minta Dikbud Tidak Masukkan Siswa ke Sekolah Negeri di Luar Jadwal

Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK, dan SLB di NTB pada tahun ajaran 2024/2025 telah dimulai, ditandai dengan pendataan pra PPDB mulai Senin 3 Juni 2024.FORUM Sekolah Swasta Mataram meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB sebagai pengelola PPDB agar tidak memasukkan siswa yang tidak lolos PPDB daring ke sekolah negeri setelah pengumuman PPDB. Hal itu dikhawatirkan membuat sekolah swasta tidak mendapatkan siswa baru.

Ketua Forum Sekolah Swasta Kota Mataram, Baidawi pada Senin (3/6) menyarankan, agar Dinas Dikbud NTB tidak lagi melakukan transfer siswa baru ke sekolah negeri setelah pengumuman PPDB dari. Hal itu dianggapnya cenderung akan menghabiskan semua siswa masuk ke negeri dan tidak ada yang ke sekolah swasta.“Proses masuknya siswa baru yang tidak lolos PPDB daring dan dilakukan secara luring berpotensi melahirkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan dugaan pungutan liar (pungli) pada siswa yang ingin masuk sekolah negeri, tapi tidak lulus PPDB daring,” ujar Baidawi yang juga pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta NTB.

Pihaknya juga menyarankan, seandainya memungkinkan, sekolah-sekolah negeri membuka pendaftaran sendiri secara daring melalui website sekolah masing-masing. “Dan sesuai dengan daya tampung tiap sekolah negeri,” sarannya.Berdasarkan PPDB tahun 2023 lalu, ada calon siswa belum diterima di SMA Negeri di Kota Mataram setelah pengumuman seleksi PPDB. Kondisi itu memaksa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB akan menambah rombongan belajar (rombel) di SMA Negeri.

Sementara itu, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) PPDB tahun pelajaran 2024/2025 yang dikeluarkan Dinas Dikbud NTB, disebutkan bahwa sekolah yang belum terpenuhi kuota peserta didik baru dan calon peserta didik yang belum dapat ditampung di sekolah tempatnya mendaftar pada akhir masa pendaftaran, akan dilakukan pengaturan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB.

Kepala Dinas Dikbud NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., dalam kesempatan sebelumnya juga mengatakan, pihaknya tetap mendorong sekolah swasta untuk terus mengembangkan diri. Pihaknya hanya ingin memastikan semua siswa dapat bersekolah. (ron)



RELATED ARTICLES
- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments