Mataram (Suara NTB)-Raperda Prakarsa Gubernur Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) NTB Tahun 2025-2045 masih dalam proses pembahasan di DPRD NTB. Rabu 5 Juni 2024 kemarin, eksekutif memberikan penjelasan kepada DPRD NTB melalui Rapat Paripurna.
Pj Gubernur NTB Drs H. Lalu Gita Ariadi, M.Si diwakili oleh Asisten III Setda NTB H. Wirawan Ahmad memberikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD NTB terhadap Raperda RPJPD NTB Tahun 2025-2045.
Saat menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra terkait pertanyaan tentang sektor yang akan menjadi unggulan dan proritas pembangunan di masa mendatang, Wirawan mengatakan bahwa untuk mendorong berlangsungnya proses transfromasi pembangunan NTB 20 tahun kedepan sesuai arahan RPJPN 2025-2045, maka diperlukan pendekatan pembangunan NTB yang memberi fokus perhatian pada pembangunan ekonomi, pembangunan manusia, pembangunan lingkungan, dan pembangunan kesejahteraan.
Ia mengatakan, pembangunan ekonomi dilakukan untuk akselerasi peningkatan pendapatan per kapita, setara dengan provinsi yang tergolong maju sehingga ketika Indonesia pada tahun 2045 sudah menjadi negara maju, maka NTB juga bertransformasi menjadi daerah yang sudah maju.
“Selanjutnya, pembangunan manusia harus fokus untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia menjadi kompetitif, unggul, andal, dan taqwa (KUAT),” kata Pj Gubernur.
Adapun untuk pembangunan lingkungan, baik lingkungan sosial maupun lingkungan alam atau ekosistem difokuskan pada meningkatkan ketangguhan risiko bencana serta berketahanan iklim dan rendah karbon.
Pembangunan ekonomi, manusia, dan lingkungan tersebut harus dapat mencapai tujuan akhir untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sehingga NTB dapat berkembang menjadi daerah yang adil, makmur, merata, dan berkah.
Sejumlah fraksi di rapat paripurna sebelumnya menanyakan terkait potensi pengembangan di setiap daerah yang akan dijadikan parameter unggulan masing-masing kabupaten/kota di NTB, termasuk strategi yang jelas dalam empat pembangunan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Terkait pertanyaan tersebut Pj Gubernur menjelaskan bahwa, secara spesifik provinsi NTB pada tahun 2045 diarahkan sebagai provinsi kepulauan, yang dapat mengoptimalkan potensi kepulauan dan sumber daya kelautan (maritim), yang dimilikinya dengan pembangunan pariwisata dan industri kreatif sebagai prioritas strategis di wilayah Bali-Nusa Tenggara.
Sejak dibentuknya provinsi NTB pada tanggal 17 Desember 1958, dikenal sebagai daerah agraris yang mengandalkan perekonomiannya pada usaha tani dalam arti sempit. Dalam 20 tahun kedepan, NTB tidak hanya dikenal sebagai daerah agraris sebagai lumbung pangan nasional, tetapi juga harus dikenal sebagai provinsi kepulauan yang dapat mengelola seluruh potensi sumberdaya kelautannya untuk melakukan akselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.
“Oleh karena itu, Provinsi NTB harus berikhtiar melakukan transformasi dari daerah yang berkembang, menjadi daerah yang semakin maju, dengan memanfaatkan potensi sumberdaya kelautan yang dimilikinya, sebagai provinsi kepulauan menyempurnakan peran strategisnya sebagai daerah agraris yang menjadi lumbung pangan nasional,” terangnya.(ris)

