BerandaNTBSita Dokumen Dugaan Mafia Tanah, Kejari KSB Geledah Kantor Desa Sekongkang Bawah

Sita Dokumen Dugaan Mafia Tanah, Kejari KSB Geledah Kantor Desa Sekongkang Bawah

Taliwang (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melakukan penggeledahan di Kantor Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang. Penggeladahan yang digelar, Rabu 5 Juni 2024 kemarin, itu merupakan tindaklanjut penanganan dugaan praktik mafia tanah pada wilayah Desa Sekongkang Bawah dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 di kantor desa setempat. Di mana kasus itu sebelumnya telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Proses penggeledahan ini dilaksanakan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus dan didampingi oleh Tim Intelijen Kejari yang dipimpin langsung oleh Kepala Kaajari KSB Hj. Titin Herawati Utara, SH.

Hj. Titin menjelaskan, penggeledahan di Kantor Desa Sekongkang Bawah itu bertujuan untuk mengamankan barang bukti guna menemukan bukti-bukti berupa dokumen, surat-surat dan lainnya untuk membuat terang perkara dugaan praktik mafia tanah yang terjadi di wilayah Desa Sekongkang Bawah yang sedang ditangani pihaknya.

“Kegiatan ini kita laksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nomor: Print-01/N.2.16/Fd.2/06/2024 tanggal 05 Juni 2024,” urainya.
Kegiatan penggeledahan itu sendiri berjalan kurang lebih selama dua jam. Hj. Titin menyebut, prosesnya berjalan dengan tertib dan lancar. Dan dari penggeledahan tersebut pihaknya berhasil mengumpulkan sejumlah dokumen dan barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus mafia tanah di desa tersebut.

“Barang-barang yang kami kumpulkan ada dokumen sebanyak 1 (satu) container yang berkaitan dengan administrasi pendaftaran tanah. Ada juga stampel yang kami patut duga palsu dan 1 (satu) perangkat komputer serta softcopy yang diambil dari computer pelayanan di kantor desa,” imbuh Hj. Titin.

Sebagai informasi, terungkapnya kasus mafia tanah di Desa Sekongkang Bawah itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) oknum Kades Sekongkang Bawah pada tahun 2023 lalu. Kades bersangkutan ditangkap oleh pihak kepolisian diduga saat melakukan pemerasan terhadap warga yang sedang melakukan pengurusan tanah di desa Sekongkang Bawah.(bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO