Giri Menang (Suara NTB) -Tersangka utama dalam kasus penyerangan dan penganiayaan di Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat (Lobar), Jumat 10 mei 2024 lalu berhasil diringkus jajaran Polres Lobar.
Tersangka inisial LM alias AM (28) berlangsung dramatis di parkiran Pantai Selong Belanak, Lombok Tengah, pada Kamis 27 Juni 2024 pukul 11.00 WITA.
Kapolres Lobar AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup. “Penangkapan ini, kami dari Kepolisian dalam hal ini Polres Lombok Barat yang telah melakukan penyelidikan secara intensif. Tersangka LM alias AM ditangkap berdasarkan bukti-bukti kuat, termasuk rekaman video dan barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian,” ungkapnya.
LM alias AM merupakan tersangka utama dalam penyerangan yang mengakibatkan 2 korban luka, termasuk luka berat. “Kami memastikan bahwa terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan kasus ini benar-benar terang benderang,” ujarnya.
Tersangka LM alias AM kini telah ditahan di Polres Lobar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Lobar menegaskan, Kepolisian berkomitmen terus bekerja keras dalam penanganan kasus ini. “Untuk itu agar masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada Kepolisian,” tandasnya.
Sementara itu,Kasat Reskrim Polres Lobar, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.K., S.I.K., menambahkan proses penangkapan berlangsung menegangkan.
“Tim Jatanras Polres Lombok Barat mendapatkan informasi bahwa LM bersembunyi di wilayah Selong Belanak,” Kasat Reskrim menjelaskan.
Setelah melakukan pemantauan, tim berhasil menemukan tersangka di parkiran Pantai Selong Belanak. “Saat hendak ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan petugas, namun berhasil kami amankan,” imbuhnya.
Diketahui penyerangan di Dusun Montong Buwuh terjadi pada Jumat malam (10/5/2024), berawal dari keributan di Jalan raya. Kemudian sekelompok massa, bersenjata tajam, tiba-tiba melakukan pengerusakan dan penganiyaan. Akibatnya, 2 warga mengalami luka-luka, termasuk orang tua salah satu korban yang mengalami luka serius di kepala, leher, dada, dan bagian tubuh lainnya.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka, antara lain flashdisk berisi rekaman video kejadian. Sarung keris dari kayu, dump truck yang digunakan untuk mengangkut massa. Kemudian sepeda motor tersangka, gerobak jualan yang rusak, Pecahan kaca rumah serta jam tangan milik tersangka.(her)
Recent Comments