Giri Menang (Suara NTB) – Ketua DPC Gerindra Lombok Barat (Lobar) Hj. Nurhidayah dipastikan diusung partai Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia. Menyusul kandidat yang mengusung tagline “Jalan Baru” di Pilkada Lobar tersebut telah mengantongi rekomendasi Gelora untuk mencalonkan diri sebagai bupati.
“Iya benar, untuk Lobar rekomendasi diberikan untuk Ibu Nurhidayah, ” kata Ketua DPW NTB Partai Gelora Lalu Pahrurrozi, Minggu, 7 Juli 2024.
Dari dokumen rekomendasi yang diterima media, berikut isi surat rekomendasi dari Partai Gelora yang diberikan kepada Bakal Calon Bupati Lobar Hj. Nurhidayah.
Berdasarkan surat usulan DPD Partai Gelora Kabupaten Lobar No. 008/DPD-GLR LB.3/V/2024 tanggal 31 Mei 2024 perihal usulan dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lobar 2024 dan surat rekomendasi DPW Gelora Provinsi NTB No. 025/DP/DPW-GLR/XXI/VI/2024 tanggal 10 Juni 2024 perihal usulan/dukungan bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Barat pada Pilkada Tahun 2024, maka dengan ini Desk Pilkada DPN Partai Gelora menyetujui usulan dan rekomendasi sebagaimana dimaksud.
Selanjutnya, Desk Pilkada DPN Partai Gelora memberikan rekomendasi kepada Hj. Nurhidayah, SE sebagai Calon Bupati Kabupaten Lobar Periode tahun 2024-2029.Sebagai arahan penugasan lanjutan, Desk Pilkada DPN meminta untuk yang bersangkutan melakukan komunikasi politik dengan partai politik lainnya dalam rangka mencari dan mendapatkan Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Lobar yang dapat maju secara bersama-sama pada Pilkada 2024 dan memenuhi persyaratan koalisi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu melakukan konsolidasi dan sosialisasi pemenangan dengan DPW Partai Gelora NTB dan DPD Partai Gelora Kabupaten Lobar untuk membangun kesiapan operasional pemenangan pada Pilkada 2024. Dan melakukan pengukuran atau survei (dengan biaya sendiri) terhadap tingkat popularitas dan elektabilitas yang dilakukan secara berkala melalui lembaga survei yang direkomendasikan oleh Desk Pilkada DPN Partai Gelora. “Melakukan pelaporan seluruh hasil sebagaimana dimaksud pada poin (1), (2), (3), dan tersebut di atas secara periodik kepada Desk Pilkada DPN Partai Gelora,”isi rekomendasi tersebut. (her)