REALISASI penyaluran dana desa (DD) di NTB sampai dengan 3 Juli 2024 sudah tersalurkan sebesar Rp726 miliar atau 64,89 persen dari toral anggaran untuk tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani pada Senin, 8 Juli 2024.
“Pagu dana desa Provinsi NTB itu sebesar Rp1,1 triliun, sudah terealisasi 64,89 persen dari total pagu,” katanya.
Dana desa ini akan digunakan untuk membiayai segala bentuk penyelenggaraan pemerintah desa, mulai dari pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat. Adapun dana desa merupakan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan diberikan kepada desa lewat kas daerah.
Dana desa earmarked atau dana desa yang sudah ditentukan penggunaannya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, belanja ketahanan pangan, dan belanja stunting tahap satu sudah terealisasi semua kepada 1.021 desa, dan untuk tahap dua baru tersalurkan Rp45,78 miliar kepada 278 desa.
Sama halnya dengan Dana Earmarked, Dana Desa Non Earmarked atau diluar dari tiga penggunaan tersebut diatas, untuk tahap satu sudah tersalurkan semua untuk 1.021 desa, dan tahap dua baru tersalurkan Rp97,52 miliar kepada 280 desa.
Selain memberikan manfaat bagi desa, Dana Desa ini juga dinilai mampu membantu mengendalikan laju inflasi nasional yang dikhawatirkan akan meningkat, terutama bagi inflasi di desa-desa.
Perlu diketahui bahwa lebih dari 70 persen penduduk Indonesia bertempat tinggal di desa. Sehingga dengan banyaknya jumlah masyarakat yang hidup di desa, dinilai berkontribusi dalam menyumbang laju pertumbuhan inflasi.
“Paling tidak, kita memiliki bayangan tentang penurunan inflasi di desa. Sekali lagi, dana desa memang ikut berperan menurunkan inflasi di desa,” tutupnya. (era)