spot_img
Minggu, September 8, 2024
spot_img
BerandaHEADLINEIsak Tangis Keluarga Sambut Kedatangan Jenazah PMI yang Ditembak di Malaysia

Isak Tangis Keluarga Sambut Kedatangan Jenazah PMI yang Ditembak di Malaysia

SEKITAR pukul 12.00 WITA, Jumat (9/8), sirine mobil jenazah milik Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) UPT Mataram tiba Masjid Al Musthafa Dusun Kecego Daya dan Kecego Desa Waringin Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Suara sirine seperti bersahutan dengan pengajian dari pengeras suara masjid itu.

Mobil pembawa jenazah almarhum Gafur, PMI yang ditembak mati di negeri Jiran Malaysia ini disambut keluarga dan warga sekitar. Isak tangis dari keluarga menyambut pahlawan devisa yang jazadnya dimasukkan ke dalam peti.

Peti kotak berwarna biru berisi jenazah Gafur langsung dibawa ke masuk ke teras masjid. Jumat siang kemarin, bertepatan dengan kegiatan salat Jumat berjamaah. Ratusan warga yang berada dalam masjid langsung melantunkan doa untuk almarhum. Usai sholat Jumat berjamaah, ratusan warga kemudian mensholatkan jenazah almarhum lalu diberangkatkan ke pemakaman sekira pukul 13.30 WITA.

Turut hadir menyambut kehadiran jenazah Kepala Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Mataram, Norman Adiguna, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muhammad Khairi, Kepala Dinas Sosial Lotim, H. Suroto yang langsung bertindak sebagai imam dan Khotib sholat Jumat di Masjid Al Musthafa Kecego.

Kepala BP3MI menjelaskan kehadirannya bersama Kadisnakertrans dan Kadisos Lotim ini guna melakukan serah terima kepada keluarga almarhum. Ditanya media soal penyebab kematian almarhum, Norman mengatakan hanya mengacu pada dokumen yang dikirim oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang ada di Kucing Malaysia. Dalam catatannya, almarhum Gafur ini meninggal karena ditembak. Siapa yang menembak korban tidak secara detail dijelaskan.

Menurut Norman, proses hukum dibalik meninggalnya Gafur di Malaysia Timur ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang. Apa yang disampaikan BP3MI ini juga sesuai dengan penjelasan perwakilan yang ada Malaysia. Tidak bisa buat asumsi katanya-katanya. “Saya hanya berdasarkan surat yang kami terima dari perwakilan RI di Malaysia,” terangnya.

Status Gafur diketahui berangkat secara non prosedural. Karena itu, hak-hak yang bisa diberikan sejauh ini sebatas ucapan belasungkawa. Tidak terikat dengan perlindungan hubungan kerja. Meski demikian, tetap akan diberikan santunan kepada pihak keluarga.

Kadisnakertrans Lotim, Muhammad Khairi menambahkan, mengetahui kasus ada PMI meninggal beberapa waktu lalu langsung menghubungi pihak terkait. Meski diketahui non prosedural, namun negara tetap mencoba hadir untuk rakyatnya.

Muhammad Khairi mengatakan proses pemulangan almarhum dimulai tanggal 7 Agustus 2024 lalu. Biaya pemulangan dari tempatnya bekerja di Malaysia. Pemulangan lewat jalur darat. Dari daratan Malaysia Timur menuju Pontianak Kalimantan Barat. Dari Pontianak inilah lalu terbang ke Jakarta. Dari jakarta baru kemudian pada hari Jumat kemarin ke Lombok menggunakan pesawat Superjet.

Soal penyebab kematian almarhum masih dalam proses penyelidikan. Diketahui sudah dilakukan proses otopsi jenazah almarhum guna mengetahui penyebab meninggal. Ditemukan ada bekas tembakan di beberapa bagian tubuh korban.

Sejauh ini, pihak pemerintah belum berani menyimpulkan apakah karena pembunuhan atau tidak. Jelasnya, rilisnya terkena tembakan. “Kena tembakan apakah karena melindungi diri atau seperti apa kota tidak tahu dan tidak berani simpulkan,” katanya.

Pada kesempatan itu juga, pihak dari Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal melalui ajudannya Jauhari memberikan santunan untuk keluarga PMI. Juru bicara Kemenlu itu turut berbela sungkawa atas meninggalnya Gafur. Keluarga diminta bersabar menghadapi musibah tersebut.

Kemenlu saat ini berusaha untuk terus mengawal para PMI bukan hanya yang ada di NTB, namun di seluruh Indonesia untuk mendapatkan hak-haknya saat di luar negeri. Termasuk hak-nya ketika mengalami musibah kematian. Menurut Jauhari, apapun statusnya PMI tetap sudah menjadi kewajiban negara harus hadir memberikan perlindungan. (rus)



RELATED ARTICLES
- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments