spot_img
Senin, Desember 9, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAPotensi Kerugian Negara di Bumdes Tepal Tersisa Rp185 Juta 

Potensi Kerugian Negara di Bumdes Tepal Tersisa Rp185 Juta 

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Inspektorat Sumbawa, menyebutkan, potensi kerugian keuangan negara yang belum dikembalikan pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Alang desa Tepal, tersisa tinggal Rp185 juta.

“Berdasarkan hasil audit investigasi, kita temukan potensi kerugian negara Rp390 juta, setelah kita tindak lanjuti tersisa tinggal Rp185 juta,” kata Plt Inspektur Inspektorat Sumbawa, I Made Patrya kepada Suara NTB, Selasa, 13 Agustus 2024.

Made melanjutkan, terhadap sisa yang belum dikembalikan, pengurus Bumdes dan Pemerintah desa berkomitmen untuk menuntaskan temuan tersebut. Bahkan masyarakat yang mengajukan pinjaman sudah didata dan diingatkan untuk segera melunasi pinjaman tersebut.

“Data pengembalian per hari sudah ada Rp205 juta. Kami juga akan terus berupaya melakukan penagihan terhadap pengurus Bumdes yang belum menuntaskan temuan itu,” ucapnya.

Dia pun meyakinkan, berdasarkan hasil kordinasi terakhir dengan pengurus Bumdes bahwa sisa uang yang belum dikembalikan masih berada di masyarakat. Hal itu juga dibuktikan dengan beberapa dokumen yang diserahkan pada saat tindak lanjut dan memang uang itu ada di masyarakat.

“Progres pengembaliannya sudah sangat baik, kami juga tetap menunggu pengembalian sisanya sebelum kita limpahkan ke Kejaksaan,” ucapnya.

Made pun memastikan dalam waktu dekat pihaknya segera berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam penanganan lebih lanjut atas temuan itu. Upaya itu dilakukan, karena Kejaksaan yang meminta Inspektorat untuk melakukan audit investigasi atas laporan yang diterima dari masyarakat Tepal.

“Tetap akan kita laporkan ke Kejaksaan, kita sifatnya hanya membantu Kejaksaan karena yang menerima laporan atas dugaan penyimpangan dana Bumdes adalah Kejaksaan,” terangnya.

Sebelumnya penyelidik pada Kejaksaan Negeri Sumbawa menangani kasus tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat atas dugaan korupsi penggunaan dana Bumdes. Didalam laporan itu, turut menyebutkan nama mantan Kades setempat berinisial AA yang dilaporkan pertengahan tahun 2023 dengan kerugian mencapai Rp700 juta. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO