spot_img
Senin, Januari 13, 2025
spot_img
BerandaPENDIDIKANPendistribusian Capai 95 Persen, Sekolah Dilarang Angkat Guru Honorer

Pendistribusian Capai 95 Persen, Sekolah Dilarang Angkat Guru Honorer

Mataram (Suara NTB) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram mengupayakan pemerataan persebaran guru ke seluruh sekolah di Mataram. Saat ini, pemerataan pendistribusian guru mencapai 95 persen. Karena itu, Disdik melarang sekolah mengangkat guru honorer lagi.

Kepala Disdik Mataram, Yusuf ditemui di ruang kerjanya, pekan lalu mengatakan, pihaknya pada tahun 2024 ini mengusulkan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) relatif sedikit, tepatnya kurang dari 100 orang. Formasi itu untuk guru kelas dan guru mata pelajaran. Jumlah usulan itu relatif sedikit, karena pihaknya telah melakukan pendistribusian guru secara merata ke seluruh sekolah.

“Distribusi guru sudah kami lakukan, angkanya mencapai 95 persen distribusi guru sudah hampir merata,” ungkap Yusuf, yang juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB.

Pihaknya melakukan pendistribusian guru dengan memperhatikan upaya pemerataan kualitas guru ke seluruh sekolah. Guru yang sebelumnya mengajar di sekolah yang dianggap favorit, dipindah ke sekolah yang berada di pinggiran Kota Mataram.

“Misalnya dulu guru itu Pembina Olimpiade Matematika dan IPA di sekolah yang dianggap favorit, kami pindahkan ke sekolah yang berada di pinggiran. Ada dampaknya, sudah ada bibitnya, sekolah-sekolah yang berada di pinggiran mulai menunjukkan prestasinya,” ujar Yusuf.

Pemerataan pendistribusian guru akan terus dilakukan pihaknya. Oleh karena itu, kepala sekolah dilarang mengangkat guru honorer lagi. Kalau ada laporan kekurangan guru, Disdik akan menganalisa dan membuatkan surat tugas untuk perpindahan guru.

“Sekarang tidak boleh sembarangan kepala sekolah mengangkat guru honorer. Kalau ada kekurangan guru, harus melapor ke dinas. Dibuat analisis kebutuhan guru dulu, karena sudah tidak boleh ada penganggkatan guru honorer,” tegas Yusuf. (ron)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO