spot_img
Rabu, Januari 22, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHAnggota BPD Se-Loteng Dapat Tambahan Masa Jabatan

Anggota BPD Se-Loteng Dapat Tambahan Masa Jabatan

Praya (Suara NTB) – Sebanyak 1.075 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 142 desa se-Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mendapat tambahan masa jabatan selama dua tahun. Hal ini imbas dari penambahan masa jabatan kepala desa (kades) pasca perubahan Undang-undang Desa. Tambahan masa jabatan ini ditandai dengan pengukuhan anggota BPD secara serentak di halaman kantor Bupati Loteng, Kamis, 22 Agustus 2024.

“Penambahan masa jabatan anggota BPD ini sesuai dengan perintah Undang-undang Desa yang baru,” terang Bupati Loteng H.L. Pathul Bahri, S.IP., M.Ap., dalam sambutannya usai pengukuhan yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.M.Si., serta pejabat lingkup Pemkab Loteng lainnya tersebut.

Penambahan masa jabatan anggota BPD tersebut meliput anggota BPD masa bakti 2020-2026 dan periode 2023-2029. Termasuk anggota BPD masa bakti 2018-2024 yang tahun ini akan berakhir masa baktinya, sehingga total masa bakti anggota BPD menjadi 8 tahun sama dengan masa bakti kades.

Pathul mengatakan yang paling penting dari penambahan masa bakti anggota BPD tersebut ialah anggota BPD bisa terus membina koordinasi dan komunikasi dengan kades, sehingga hubungan BPD dengan kades bisa tetap terjalin dengan baik. Hal itu penting untuk memastikan proses pembangunan di desa bisa berjalan sesuai yang diharapkan.

“BPD dan kades harus bersatu dan kompak. Dan, sebagai mitra kades, BPD haruslah menjadi mitra yang baik dalam bermusyawarah soal pembangunan di desa. Agar pembangunan di desa bisa jalan,” ujarnya.

Hal ini didasari tugas-tugas pembangunan di desa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa saja. Tetapi butuh juga dukungan dari BPD dan elemen masyarakat lainnya.

Menurutnya, kesuksesan pembangunan di desa sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Dengan kata lain, pembangunan di desa memainkan peran penting dalam memastikan keberhasilan pembangunan di tingkat daerah. Bahwa sukses tidaknya pembangunan daerah, ditentukan oleh sukses tidaknya pembangunan di desa.

Saat ini masih banyak persoalan pembangunan yang harus diselesaikan di Loteng. Mulai dari persoalan kemiskinan hingga stunting yang angkanya masih cukup tinggi, sehingga dibutuhkan peran aktif semua pihak, termasuk BPD dalam menyelesaikan persoalan pembangunan yang ada tersebut. “Mari kita luruskan niat untuk mengabdi demi kemajuan desa dan daerah,” ajak Pathul. (kir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO