Selong (Suara NTB) – Tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada hari kedua pendaftaran, Rabu, 28 Agustus 2024 resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masing masing dari bakal paslon diiringi ribuan massa pendukung.
Bakal paslon pertama mendatangi KPU adalah pasangan H. Rumaksi Sjamsudin dengan H. Sukisman Azmy. Pasangan yang menamakan dirinya dengan paket Ramah ini tiba di kantor KPU bersama iringan massa pendukung sekira pukul 9.40 WITA.
Terlihat dalam barisan massa pendukung, Bupati Lotim dua periode H. M. Sukiman Azmy. Bakal paslon yang mengklaim sebagai penerus kepemimpinan Sukiman Azmy ini diterima langsung Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah.
Bakal paslon Ramah ini diusung oleh Partai NasDem, Partai Demokrat dan Partai Gelora. Terlihat dari ketiga parpol ini, Ramah melampaui syarat minimal 7,5 persen.
Rumaksi dalam kesempatan tersebut menyebut akan meneruskan kepemimpinan Sukiman-Rumaksi yang dinilainya selama lima tahun pemimpin 2018-2023 tidak bisa berjalan efektif. Musibah gempa bumi, Corona dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melanda membuat kepemimpinan Sukma hanya efektif dua tahun.
Bakal Paslon kedua mendatangi KPU adalah pasangan H. M. Syamsul Luthfi dengan H. Abdul Wahid. Pasangan Luthfi-Wahid ini juga diiringi oleh ribuan massa pendukung dari Partai Perindo, PKB, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nasional dan Garuda ini tiba di kantor KPU pukul 11.00 WITA . Seperti pasangan sebelumnya, Luthfi-Wahid juga diterima di tempat yang sama di kantor KPU oleh Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah dan komisioner lainnya.
Syamsul Luthfi dalam kesempatan tersebut mengemukakan akan menjadi pemimpin Lotim di atas semua golongan. Ketika terpilih menjadi pemimpin Lotim, ia siap akan mengedepankan kepentingan semua kelompok. Karena dicari pemimpin daerah. “Jadi pemimpin yang berada di atas kepentingan semua,” ucapnya.
Luthfi-Wahid komitmen prioritas membangun pendidikan, tuntaskan masalah kesehatan, atasi masalah stunting, cegah kasus Angka Kematian Ibu dan Bayi, tekan kasus gizi buruk dan lainnya. Akan berikan tambahan dana desa, dan berikan tambahan insentif bagi kader posyandu. Paslon ini juga komitmen atasi ketimpangan ekonomi dengan menerapkan kebijakan ekonomi yang berpihak pada UMKM.
Pasangan ketiga, H. Haerul Warisin dengan H. Edwin Hadiwijaya. Pasangan ini diusung oleh koalisi yang cukup gemuk. Hampir separuh dari kursi DPRD ini mengusung Iron-Edwin, yakni 20 kursi dari 50 kursi DPRD. Mulai dari Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Seperti dua bakal paslon sebelumnya, pasangan ini juga diiringi oleh tidak sedikit massa pendukung. Rombongan tim ini tiba di KPU Lotim sekitar pukul 14.15 WITA.
H. Iron dalam kesempatan tersebut mengatakan dalam kontestasi junjung tinggi kenyamanan dan perdamaian. Tidak menimbulkan hal negatif. Ketua DPC Partai Gerindra ini sampaikan semua syarat yang diminta KPU sudah dipenuhi. Ia berterima kasih kepada semua partai pendukung yang turut mengantarkan prosesi pendaftaran ke KPU.
Maju menjadi apa yang telah dilaksanakan saat menjabat dulu akan kembali dilakukan. Sebagai contoh, banyak masyarakat pedagang asongan, bakulan dan kaki lima dihantui keterbatasan modal. Ke depan akan diberikan modal. Hal ini untuk mengangkat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah menerangkan kepada ketiga bakal pasangan calon setelah putusan MK 60-70, terjadi perubahan dari Pilkada sebelumnya sangat jauh. Utamanya pada persyaratan pencalonan dan persyaratan calon. Dulu pakai ambang batas 20 persen kursi. Setelah putusan MK, syarat minimal gabungan parpol dan parpol minimal 7,5 persen pada pileg 2024. Jumlah penduduk di Lotim DPT 985.385. terbitnya PKPU 10 2024 tentang pencalonan, ditetapkan perolehan suara 754.661. dikalikan 7,5 persen maka syarat minimal untuk perolehan suara sah 56.600 baru bisa ajukan bakal paslon.
Terkait masalah pedoman teknis, sudah dikeluarkan oleh KPU RI tentang juknis. Mencantumkan proses verifikasi akan sampaikan surat tanda terima. Tanggal 27 Agustus sampai 2 September akan diadakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Provinsi NTB. Tanggal 29 Agustus -4 September penelitian berkas administrasi bakal paslon. Setelah terima, tim verifikator akan meneliti berkas yang diterima KPU. Kalau berkas sudah dinyatakan lengkap tak perlu perbaikan. (rus)