PEMPROV NTB sedang mengurus cuti lima pasangan calon (Paslon) bupati/wakil bupati (wabup) dan walikota/wakil walikota yang akan maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November mendatang. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda NTB Ir. H. Lalu Hamdi, M.Si., menyebut, lima kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sudah mengajukan cuti ke Penjabat (Pj) Gubernur NTB adalah Bupati Sumbawa H. Mahmud Abdullah, Wabup Sumbawa Hj. Dewi Noviani.
Selain itu, ujarnya, Wabup Kabupaten Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan, Bupati Bima Indah Dhamayani Putri, Walikota Mataram H. Mohan Roliskana, Wakil Walikota Mataram TGH. Mujiburrahman. Tidak hanya itu, Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Dr. W. Musyafirin dan Wabup KSB Fud Saefuddin.
Sementara pengajuan cuti Bupati H. Lalu Pathul Bahri dan Wabup Lombok Tengah (Loteng) Dr. H. M. Nursiah, S.Sos, serta Bupati Dompu Kadir Jailani dan M. Syahrul Parsan hingga Kamis, 29 Agustus 2024 belum diterima Biro Pemerintahan dan Otda.
Menurutnya, jika bupati/wabup dan wali kota/wakil wali kota sama-sama maju dalam pilkada, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan menunjuk Pejabat Sementara (Pjs). Pjs bupati atau wali kota ini, tambahnya, akan ditunjuk pejabat tinggi pratama di lingkup pemerintah provinsi atau Kementerian Dalam Negeri.
Mengenai siapa kemungkinan yang akan ditunjuk sebagai Pjs kepala daerah, mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi NTB ini, pihaknya meminta menunggu sampai ada putusan resmi. Penunjukan Pjs kepala daerah ini setelah surat izin cuti kepala daerah ini terbit dari Mendagri. ‘’Surat cuti terbit paling lambat 7 hari kerja sebelum penetapan calon kepala daerah,’’ ujarnya. (ham)