Mataram (Suara NTB) – KPU Provinsi NTB telah resmi menutup masa pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada NTB 2024 pada pukul 23:59 WITA, hari Kamis 29 Agustus. Sampai dengan penutupan masa pendaftaran tersebut, KPU NTB mencatat ada tiga bakal pasangan calon yang sudah resmi diterima pendaftarannya.
“Hingga sampai dengan pukul 23:59 WITA, tanggal 29 Agustus KPU Provinsi NTB menyatakan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala pilkada serentak NTB 2024 dinyatakan di tutup,” ujar Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid dalam keteran persnya pada Jumat dini hari, 30 Agustus 2024.
Disampaikan Khuwailid dalam masa pendaftaran bakal pasangan calon yang dibuka mulai tanggal 27-29 Agustus. Ada tiga bakal pasangan calon yang resmi datang melakukan pendekatan. Pertama pasangan Zulkiflimansyah-Suhaili FT (Zul-Uhel), kedua, pasangan Sitti Rohmi Djalilah – Musyafirin (Rohmi-Firin) dan ketiga pasangan Lalu Muhammad Iqbal – Indah Damayanti Putri (Iqbal-Dinda).
“Sampai dengan hari terakhir masa pendaftaran calon, ada tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar dan sudah diberikan tanda terima pendaftaran. Ketiga pasangan calon ini diusung oleh partai politik dengan total suara sah 99,26Â persen atau ada 0,74 persen suara yang tidak tergabung dalam pengusungan bakal pasangan calon gubernur,” jelas Khuwailid.
Lebih lanjut disampaikan Khuwailid bahwa pasangan calon Zul-Uhel tercatat menjadi bakal pasangan calon pertama yang datang mendaftar ke kantor KPU Provinsi NTB di hari kedua masa pendaftaran pada Rabu, 28 Agustus 2024. Pasangan Zul-Uhel didaftarkan oleh gabungan partai politik pengusung yakni PKS, Partai NasDem, dan Partai Demokrat.
“Hasil verifikasi syarat pencalonan Bapaslon Zul-Uhel, diusulkan oleh gabungan partai politik dengan total suara sah sebanyak 832.606 suara atau 26,68 persen dari total suara sah. Sudah diberikan tanda terima pendaftaran yang artinya pendaftarannya dinyatakan diterima,” jelas Khuwailid.
Selanjutnya pasangan Rohmi-Firin menjadi Bapaslon kedua yang datang mendaftar ke KPU NTB. Pendaftaran dilakukan pada hari kedua masa pendaftaran yakni Rabu, 28 Agustus 2024. Pasangan Rohmi-Firin didaftarkan oleh gabungan koalisi partai dari PKB, PDI Perjuangan, Partai Perindo dan Partai UMMAT.
“Hasil pemeriksaan dan verifikasi syarat pencalonan Bapaslon Rohmi Firin didaftarkan oleh gabungan parpol dengan total suara sah sebanyak 602.321 suara atau sekitar 19,51 persen dari total suara sah dan pendaftarannya dinyatakan diterima,” ucap Khuwailid.
Selanjutnya pada hari terakhir masa pendaftaran 29 Agustus, ada satu bakal pasangan calon yang datang mendaftar ke KPU, yakni pasangan Lalu Muhammad Iqbal – Indah Damayanti Putri. Pasangan ini tercatat menjadi Paslon ketiga yang mendaftar ke KPU NTB. Pasangan Iqbal-Dinda didaftarkan oleh gabungan 10 partai politik, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, PSI dan PPP.
“Hasil pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyarakat. Pendaftaran pasangan Iqbal-Dinda dinyatakan diterima. Pasangan Iqbal-Dinda didaftarkan oleh gabungan partai politik dengan total suara sah sebanyak  1.637.928 suara atau 53,06 persen dari perolehan suara sah,” jelas Khuwailid.
Setelah proses pendaftaran dilakukan, selanjutnya ketiga bakal pasangan akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSUD Provinsi NTB. Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut nantinya akan menjadi salah satu syarat untuk menyatakan apakah bakal pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pada calon atau tidak. (ndi)