spot_img
Selasa, September 10, 2024
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKMahasiswa Tuntut Wakil Rakyat Stop Kriminalisasi Aksi Demonstrasi di DPRD NTB 

Mahasiswa Tuntut Wakil Rakyat Stop Kriminalisasi Aksi Demonstrasi di DPRD NTB 

Mataram (Suara NTB) –  Ratusan mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi NTB pada Rabu, 5 September 2024. Mereka menuntut agar para anggota wakil rakyat mencabut laporannya di Polda NTB terhadap sejumlah mahasiswa yang diduga melakukan perusakan pintu gerbang kantor DPRD pada saat aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 23 Agustus lalu.

Sekjen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unram, Yudiatna Dwi Sahreza mengungkapkan ada dua orang rekan mahasiswa yang diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda NTB. Buntut dari laporan DPRD terhadap perusakan pintu gerbang kantor DPRD di Udayana. “Kami sangat menyayangkan pelaporan dari DPRD NTB, seharusnya suara rakyat dikawal. Dua orang teman kami dipanggil, diperiksa, diinterogasi,” kata Yudiatna Rabu, 5 September 2024.

Yudiatna mengatakan kasus perusakan gerbang DPRD NTB merupakan masalah yang dibesar-besarkan oleh wakil rakyat. Dibandingkan dengan upaya kekuasaan untuk merusak demokrasi. “Saya rasa ini hal kecil tetapi diperbesar oleh wakil rakyat, ini sangat disayangkan. Ketika pileg, mereka meminta suara rakyat. Tetapi ketika suara rakyat berkumandang, malah dilaporkan begini,” tegasnya.

Yudiatna pun menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawal proses pelaporan DPRD NTB tersebut. Mereka berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa berjilid – jilid jika DPRD terus melanjutkan kasus dugaan perusakan gerbang kantor DPRD tersebut. Sebab hal itu dinilainya hanya bentuk kriminalisasi wakil rakyat terhadap mahasiswa.

“Menuntut dan mendesak DPRD NTB untuk mencabut laporan terhadap massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Melawan pada aksi demonstrasi 23 Agustus 2024. Menuntut dan mendesak DPRD NTB untuk menghentikan tindakan kriminalisasi dan intimidasi baik terhadap masa aksi maupun masyarakat umum yang membela demokrasi,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut kemudian diterima oleh Sekretaris DPRD Provinsi NTB, H Surya Bahari. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut ke pimpinan DPRD. “Dokumen tuntutan teman-teman kami terima, dan akan sampaikan kepada Pimpinan DPRD sementara untuk ditindaklanjuti,” ucap Surya Bahari.

Ditempat terpisah Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Unram,  Joko Jumadi yang memberikan pendampingan hukum terhadap sejumlah mahasiswa yang diperiksa penyidik tersebut mengatakan. Bahwa aksi demo yang dilakukan mahasiswa beberapa waktu lalu merupakan wujud aspirasi dalam rangka menyuarakan pendapat.

‘’Saya pikir kita harus lebih bijak dalam menangani aspirasi dari masyarakat. Ini suara mahasiswa, saya pikir bisa diambil kebijakan lebih bijak baik aparat kepolisian dan DPRD NTB, bahwa ini murni aspirasi masyarakat yang disuarakan mahasiswa. Tak semuanya melalui penegakan hukum melulu,” ungkapnya.

Menurut Joko, ketimbang mengusut kasus perusakan gerbang DPRD NTB, masih ada kasus yang lebih urgen ditangani aparat kepolisian. Ia meminta aparat kepolisian dan DPRD NTB supaya bisa lebih bijak. “Saya pikir lebih banyak kasus yang lebih urgen ditangani kepolisian ketimbang kasus seperti ini,” pungkasnya. (ndi). 



RELATED ARTICLES
- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments