Mataram (Suara NTB) – Sejumlah anggota DPRD Kota Mataram, mendesak Ketua Sementara untuk memparipurnakan pimpinan definitif DPRD Kota Mataram. Masa kerja pimpinan sementara DPRD Kota Mataram yang telah mencapai 40 hari lebih, tidak kunjung menetapkan pimpinan definitif.
Desakan ini disampaikan oleh sejumlah anggota dewan saat rapat kerja dengan pimpinan sementara DPRD Kota Mataram, Rabu, 18 September 2024. Salah seorang anggota dewan yang enggan disebutkan namanya menilai, ada yang keliru dalam proses yang dilakukan oleh pimpinan sementara.
‘’Tugas pimpinan sementara ini kan memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan tata tertib, baru memproses pimpinan definitif. Ndak ada AKD. Nanti setelah definitif baru AKD,’’ terang sumber. Dia mengatakan, proses saat ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dimana pimpinan membebaskan anggota masuk ke komisi sesuai keinginannya. ‘’Tidak dipilihkan. Kalau yang sekarang kan belum-belum sudah ditentukan. Ini ketua ini. Ya sudah dikunci begitu,’’ kata sumber kecewa.
Sementara itu Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat, S.IP., mendesak pimpinan sementara untuk memparipurnakan pimpinan definitif. Pasalnya dalam SK Kemendagri, membolehkan pimpinan sementara memparipurnakan pimpinan definitif, meskipun belum lengkap. ‘’Sekarang kan sudah ada dua parpol yang terbit SK-nya, yaitu PKS dan Gerindra. Seharusnya sudah bisa didefinitifkan. Jangan dong kemudian Golkar ini menyandera kita,’’ ujarnya.
 Dikonfirmasi usai memimpin rapat, Ketua Sementara DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, S.Sos., membantah ada upaya mengulur penetapan pimpinan definitif. Dia mengaku, penetapan pimpinan definitif masih terkendala SK DPP dari parpol yang mendapat jatah pimpinan dewan.
Malik tidak menyangkal bahwa hingga saat ini SK dari DPP Partai Golkar untuk posisi ketua DPRD Kota Mataram, belum terbit. Rentang waktu sebelum penetapan dimanfaatkan untuk menggodok fraksi dan komisi. ‘’Jadi sudah kita bacakan sesuai dengan hasil rapat antara ketua fraksi dengan pimpinan. Jadi nanti setelah mereka duduk di masing-masing komisi, maka akan berlanjut dengan pemilihan AKD,’’ terang politisi Partai Golkar ini.
Malik menegaskan tidak ada upaya untuk menyandera parpol lain dalam penetapan pimpinan definitif. ‘’Tidak menggantung, beda-beda partai, beda kebijakannya,’’ demikian anggota dewan tiga periode ini. (fit)