spot_img
Senin, November 17, 2025
spot_img
BerandaNTBKasus Perusakan Gerbang DPRD NTB Naik Penyidikan, Sekwan Enggan Berkomentar

Kasus Perusakan Gerbang DPRD NTB Naik Penyidikan, Sekwan Enggan Berkomentar

Mataram (Suara NTB) – Sekretaris DPRD NTB, Drs. H. Surya Bahari, M.M.Pd., enggan berkomentar terkait kasus pelaporan mahasiswa perusak gerbang DPRD NTB pada saat melakukan aksi tanggal 23 Agustus 2024.

Pelaporan mahasiswa oleh Dewan ini diketahui sudah masuk tahap penyidikan. Padahal, pekan lalu saat Dialog Kaukus Muda DPRD NTB bersama dengan mahasiswa dan aliansi rakyat NTB melawan, tujuh perwakilan DPRD NTB dari beberapa fraksi mendukung adanya komitmen pencabutan laporan masa aksi yang diduga melakukan pengrusakan gerbang DPRD NTB.

Saat dikonfirmasi oleh Suara NTB, Senin, 23 September 2024, Surya menolak memberikan keterangan dan meminta langsung menanyakan perihal pelaporan ini kepada ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. “Kalau permasalahan itu nanti-nanti, langsung ke ibu ketua,” ujarnya setelah rapat penetapan pimpinan DPRD Provinsi NTB.

Sementara itu, beberapa waktu lalu. Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat menyatakan bahwa kasus pelaporan mahasiswa ini sudah masuk dalam tahap penyidikan sesuai dengan surat perintah penyidikan nomor: Sp.Sidik/154.a/IX/RES1.10/2024/Ditreskrimum September 2024.

Berdasarkan surat perintah tersebut, delapan mahasiswa diduga melakukan pengerusakan pintu gerbang sebelah selatan kantor DPRD Provinsi NTB. Dan masuk dalam penyidikan pihak kepolisian.

Delapan mahasiswa tersebut adalah HF (19), MA (20), AH (26), DIAI (20), MAG (22), KS (22), dan APH (21).

Naiknya kasus pengrusakan gerbang ke tahap penyidikan ini disayangkan oleh Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram, Yudiatna Dwi Sahreza. Menurutnya, tidak pantas seorang mahasiswa yang menyuarakan aspirasi rakyat, malah dilaporkan oleh wakil rakyat. Meski demikian, pihaknya tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Kami akan kawal sampai kasus ini menemukan titik terang. Tidak elok mahasiswa yang punya hak pendapat, malah dilaporkan,” ujarnya.

Adapun terkait dengan adanya komitmen tujuh perwakilan DPRD untuk mendukung pencabutan tuntutan kepada mahasiswa ini, Yudi mengatakan pihaknya masih menyimpan video dewan tersebut. “Belum ada titik terang. Nihil. Masih kita pegang videonya dan surat pernyataannya,” pungkasnya. (era)

IKLAN








RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO